Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan tidak setuju terhadap tuntutan buruh terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI pada 2014 mendatang sebesar Rp3.700.000. 

"Tidak bisa. Jumlah segitu terlalu besar. Tuntutan mereka (buruh) tidak bisa kita kabulkan," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, tuntutan kenaikan UMP yang diajukan buruh tersebut jumlahnya terlalu besar, sehingga memberatkan dunia usaha.

"Sebelumnya, kami sudah pernah sampaikan hal itu kepada mereka. Kami tidak bisa kabulkan tuntutan mereka," ujar Ahok.

Sementara itu, terkait tindakan para buruh yang menggelar aksi unjuk rasa hari ini di Balai Kota, Ahok menilai bahwa tindakan tersebut merupakan hak mereka.

"Kalau itu sih hak mereka. Tidak apa-apa lah, silahkan saja," tutur Ahok.

Siang tadi, ribuan buruh gabungan dari berbagai serikat atau forum buruh yang ada di Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI.

Tuntutan buruh saat ini, antara lain kenaikan UMP dari Rp2,2 juta menjadi Rp3,7 juta, kemudian penghapusan outsourcing serta kenaikan KHL dari Rp1,9 juta untuk 60 item menjadi Rp2,7 juta untuk 84 item.
(R027/Z003)

Pewarta: Cornea K
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013