Presiden RI pada Peringatan Hari Anak Nasional 2013 beberapa waktu lalu menyerukan semua kabupaten/kota di wilayah Indonesia segera menjadi Kabupaten dan Kota Layak Anak,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginginkan semua kabupaten/kota di Indonesia segera menjadi kabupaten dan kota layak anak.

"Presiden RI pada Peringatan Hari Anak Nasional 2013 beberapa waktu lalu menyerukan semua kabupaten/kota di wilayah Indonesia segera menjadi Kabupaten dan Kota Layak Anak," kata Linda Amalia Sari Gumelar ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Dia menambahkan, tujuannya agar anak-anak dapat tumbuh kembang secara optimal, sehat, ceria, berakhlak mulia, cinta tanah air, menghormati orang tua, menyayangi teman dan menjalankan ajaran agamanya.

"Dengan demikian, dapat menjadi anak yang berkarakter positif dan berguna bagi bangsa dan negara tercinta," katanya.

Presiden, tambah Linda, juga menegaskan kepada para kepala daerah untuk memastikan kondisi wilayahnya harus semakin layak bagi anak.

"Caranya antara lain dengan mengalokasikan anggaran yang cukup dari APBD untuk membangun taman bermain, ruang terbuka hijau, sarana olahraga, dan fasilitas lainnya yang bermanfaat dan dibutuhkan bagi tumbuh kembang anak," katanya.

Menurut Linda, sarana dan prasarana tersebut semakin hari semakin berkurang karena terdesak oleh kepentingan bisnis, permukiman dan perkantoran.

KLA adalah suatu kabupaten dan kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak anak.

Pengembangan KLA diarahkan agar kabupaten dan kota beserta lingkungan dan sarananya dapat menjalankan fungsinya secara optimal untuk memenuhi semua hak anak, serta sekaligus mampu berperan sebagai sarana pembinaan dan pengasuhan keluarga bagi anak-anak Indonesia.

Keluarga sebagai unit pertama dan utama bagi pemenuhan hak anak, harus kokoh dan berperan untuk menjalankan fungsi-fungsi keluarga dengan maksimal.

Oleh karena itu, pengasuhan dalam keluarga memegang peran yang sangat penting dalam pengembangan Kabupaten dan Kota Layak Anak.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembagunan Keluarga, yang oleh Kementerian PP dan PA sedang disiapkan Peraturan Menteri tentang Ketahanan Keluarga.
(W004/N002)

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013