Laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti dan laporan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara masyarakat dan kepolisian."
Sungailiat (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan seorang oknum wartawan media nasional berinisial JD yang diduga pemilik empat meter kubik kayu ilegal jenis Manggeris dan Meranti, Kamis.

"Pelaku dan barang bukti empat meter kubik kayu tersebut sudah diamankan di Mapolsek Mendo Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai Erlyanto di Sungailiat.

Ia mengatakan, pihaknya berhasil pengamankan oknum wartawan sekaligus pemilik kayu ilegal itu dalam sebuah razia berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Selain pelaku dan empat meter kubik kayu ilegal kami juga mengamankan truk warna kuning dengan nomor polisi B 9050 BYT yang mengangkut kayu-kayu tersebut," jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti pada Kamis pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Pelaku diamankan karena tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen kepemilikan kayu.

"Kami tetap akan proses sesuai hukum yang berlaku terhadap kasus tersebut, karena yang bersangkutan tidak melengkapi dokumen izin yang sah," katanya.

Pihaknya tetap akan melakukan tindakan hukum kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum, terlebih persoalan kayu ilegal yang memang pemilik harus memiliki izin sah yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Kami tidak melarang siapa pun melakukan usaha untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, tetapi usaha tersebut hendaknya juga tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku di daerah kita," ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang mengetahui kegiatan pelanggaran hukum untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

"Laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti dan laporan tersebut merupakan bentuk kerja sama antara masyarakat dan kepolisian," katanya. (KMN/R014)

Pewarta: Kasmono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013