Kami juga berharap warga lain yang masih memiliki senjata api ilegal, agar menyerahkan secara sukarela dan tidak akan mendapatkan hukuman."
Kalianda, Lampung Selatan (ANTARA News) - Kepolisian Resor Lampung Selatan mengamankan sembilan pucuk senjata api ilegal dari warga usai bentrokan yang terjadi antara warga Kabupaten Pesawaran dengan Lampung Tengah beberapa pekan lalu.

"Sembilan senjata api berbagai jenis itu berasal dari masyarakat yang diserahkan kepada pamong desa secara sukarela," kata Wakapolres Lampung Selatan Kompol Yonirizal Kova, di Kalianda, Kamis.

Ia menyebutkan, senjata api itu berasal dari warga Desa Gunungsugih dan Margorejo Lampung Tengah, setelah adanya imbauan untuk aparat kepolisian usai bentrokan itu.

Penyerahan itu, kata dia, dilakukan dengan berbagai cara salah satunya dengan meletakkan begitu saja di depan pintu rumah pamong desa tanpa memperlihatkan identitas diri karena khawatir akan berurusan dengan polisi.

"Kami sangat mengapresiasi penyerahan ini karena sebagai bentuk kesadaran hukum warga," kata dia.

Ia mengharapkan dengan penyerahan itu dapat menekan angka kriminalitas dan kemungkinan-kemungkinan lain selama senjata mematikan itu berada di tangan masyarakat, salah satunya jika terjadi bentrokan atau kerusuhan antarwarga.

"Kami juga berharap warga lain yang masih memiliki senjata api ilegal, agar menyerahkan secara sukarela dan tidak akan mendapatkan hukuman," kata Wakapolres Lampung Selatan itu lagi. (KA*H009/B014)

Pewarta: Hisar Sitanggang
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013