Bantuan siswa miskin di bawah ekspektasi, ini masih dicari apakah sosialisasinya kurang atau tidak `match` betul (penyalurannya),"
Bogor (ANTARA News) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida S Alisjahbana mengatakan penyaluran dana bantuan siswa miskin sebesar Rp7,5 triliun hingga awal November 2013, relatif lambat dan baru mencapai kisaran 40 persen-45 persen.

"Bantuan siswa miskin di bawah ekspektasi, ini masih dicari apakah sosialisasinya kurang atau tidak match betul (penyalurannya)," ujarnya saat ditemui dalam acara media gathering di Ciawi, Bogor, Jabar, Sabtu.

Armida mengatakan rendahnya penyerapan bantuan ini menjadi evaluasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama sebagai lembaga yang diberikan mandat untuk menyalurkan dana tersebut.

"Ini sedang dicari apakah ada cara-cara (untuk mempercepat penyaluran) oleh Kemendikbud dan Kemenag, karena dana bantuan siswa miskin itu besar," katanya.

Namun, untuk program kompensasi lainnya yang telah disiapkan pemerintah seperti program beras untuk rakyat miskin (raskin), bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) serta program infrastruktur dasar hingga saat ini pelaksanaannya cukup lancar sesuai rencana.

Program bantuan siswa miskin merupakan salah satu bagian dari dana kompensasi sebesar Rp29,4 triliun yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin untuk mengurangi dampak kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi yang diberlakukan pada pertengahan 2013.

Besaran manfaat bantuan siswa miskin yang diterima adalah sebesar Rp225.000 per semester untuk SD/MI, Rp375.000 per semester untuk SMP/MTs dan Rp500.000 per semester untuk SMA/SMK/MA serta diberikan kepada 16,6 juta anak usia sekolah, yang berasal dari 15,5 juta rumah tangga penerima kartu perlindungan sosial.

Selain memberikan dana bantuan siswa miskin senilai Rp7,5 triliun, pemerintah memberikan raskin senilai Rp4,3 triliun, BLSM sebesar Rp9,7 triliun, tambahan untuk program keluarga harapan (PKH) Rp700 miliar dan program infrastruktur dasar Rp7,25 triliun.

Program raskin, program keluarga harapan, dan bantuan siswa miskin merupakan bagian dari Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S) untuk mengamankan upaya jangka panjang guna memutus rantai kemiskinan dengan memastikan masyarakat miskin bisa mengakses pendidikan dan kesehatan.
(S034/B012)

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013