Jakarta (ANTARA News) - Jam bongkar muat barang di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat yang ditetapkan dari pukul 20.00 sampai 05.00 WIB mulai diberlakukan hari ini.

Pemberlakuan jam bongkar muat itu diberlakukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di sekitar Pasar Tanah Abang yang selama ini disebabkan oleh aktivitas puluhan perusahaan ekpedisi.

"Oleh sebab itu proses loading dan unloading barang akan kita atur, hanya boleh pada malam hari di atas jam 20.00 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan Dki Jakarta Udar Pristono di Balaikota Jakarta, Senin.

Pengaturan waktu bongkar muat barang tersebut nantinya akan diikuti dengan manajemen pergudangan.

"Jadi nanti jalannya angkutan barang peti kemas yang masuk tol dalam kota malam hari itu akan diikuti kegiatan pergudangan yang juga harus dilakukan pada malam hari," katanya.

Udar mengatakan nanti truk ekspedisi tidak boleh parkir sebelum jam 20.00 WIB, selain itu ijin ekspedisi juga akan diawasi.

"Hati-hati bagi ekspedisi liar atau yang ijinnya sudah kadaluarsa, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) akan turun, kalau yang tidak punya ijin akan disegel," katanya.

Hingga saat ini, Udar mengatakan sudah ada 30 ekspedisi liar yang disegel di Tanah Abang. Sementara 50 ekspedisi lainnya masih dalam status penelitian Dinas P2B.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013