... seharusnya tidak gegabah dalam memutuskan penjualan TelkomVision kepada Transcorp... "
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VI DPR, Erik S Wardhana, meminta Kementerian BUMN meninjau ulang penjualan TelkomVision kepada PT Transcorp. TelkomVision merupakan anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) yang berbisnis TV berlangganan.

"Meneg BUMN, Dahlan Iskan, seharusnya tidak gegabah dalam memutuskan penjualan TelkomVision kepada Transcorp, karena Komisi VI DPR sudah merekomendasikan kepada pemerintah membatalkan rencana penjualan TelkomVision tersebut," kata Wardhana, di Jakarta, Selasa.

Menurut legislator dari Fraksi Hati Nurani Rakyat itu, rekomendasi DPR membatalkan rencana penjualan TelkomVision karena tidak bisa menerima alasan transaksi tersebut lantaran TelkomVision terus merugi.

"Dalam laporan yang kami terima, Telkomvision memang merugi namun kerugiannya selama 5 tahun terakhir sudah menurun. Artinya, prospeknya cerah dan masih terbuka peluang bisa meraup keuntungan asalkan dikelola lebih baik," katanya.

Merujuk riset Media Partners Asia (2012), Indonesia diproyeksikan memiliki pertumbuhan pelanggan TV berlangganan tertinggi di Asia Pasifik sebesar 26,7 persen hingga 2016 mendatang. 

Bandingkan dengan Thailand yang hanya separuhnya sebesar 13,6 persen, China 9,1 persen, India 7 persen, Malaysia 4,6 persen, dan Singapura 4,6 persen. Bahkan sekelas Korea dan Hongkong masing-masing diprediksi hanya tumbuh 3,4 persen dan 1,8 persen.

Jumlah pelanggan TV-berlangganan di Indonesia pun diperkirakan akan mencapai 7,7 juta pelanggan pada tahun 2020. Ini berarti bakal tumbuh lebih dari 3 kali lipat dibanding tahun 2012 yang sebanyak 2,44 juta pelanggan.

Ada beberapa TV berlangganan yang lebih belakangan beroperasi namun bisnisnya tetap dipertahankan masing-masing pemiliknya. 

"Berarti, pada umumnya para pelaku industri ini masih optimis dan serius mengelola. Ironisnya, TelkomVision yang sudah berdiri sejak 1997 dan beroperasi pada 1999 malah dijual," kata dia. 

Menurut Wardhana, Iskan memang sudah mengirimkan surat permintaan kepada DPR untuk membahas kembali rencana penjualan itu. Alasannya, ada data penting yang pada waktu rapat dengar pendapat yang lalu tidak disampaikan Kementerian BUMN.

"DPR sudah mengagendakan permintaan rapat dengan Kementerian BUMN, namun DPR perlu waktu untuk mempelajari dan mengkaji data tersebut terlebih dahulu, karena ini menyangkut keputusan yang strategis," lanjut Wardhana.

Menurut dia, seharusnya Iskan dan direksi Telkom bisa memahami hal itu dan tidak mengambil langkah yang tergesa-gesa.

"Prinsip Komisi VI yang kami pegang teguh adalah negara tidak boleh dirugikan oleh aksi-aksi korporasi yang dilakukan BUMN-BUMN, termasuk rencana penjualan TelkomVision ini," katanya.

Dia menegaskan bahwa jika Kementerian BUMN pada RDP mendatang hanya memberikan penjelasan sama seperti pada RDP sebelumnya, maka DPRtetap akan meminta kepada pemerintah membatalkan penjualan tersebut dan memilih opsi lain yang lebih menguntungkan untuk menyelamatkan TelkomVision.

PT Telkom akhirnya menjual anak usahanya, PT Indonusa Telemedia (TelkomVision) kepada PT TransCorp milik pengusaha Chaerul Tanjung. Penjualan 1,03 miliar lembar saham atau setara 80 persen saham TelkomVision dituntaskan Telkom pada 8 Oktober 2013 senilai Rp926,5 miliar.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013