Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah diminta menjaga keberpihakannya kepada kesejahteraan pekerja dengan memberi manfaat yang lebih baik melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dalam siaran persnya Rabu, mengatakan jika saat ini manfaat tambahan peserta Jamsostek yang dikemas melalui program Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP) sudah baik, maka harus dipertahankan.

"Jika, perlu memberi lebih baik dan itu suatu kewajiban yang diamanatkan oleh peraturan perundangan," ujar Doli.

Dia menunjuk kegiatan DPKP seperti pengobatan gratis, beasiswa, pinjaman uang muka perumahan, pinjaman berbunga rendah untuk koperasi karyawan, pembangunan rumah susun sewa untuk pekerja yang sudah baik selama ini. Program seperti itu harus dipertahankan.

Di sisi lain, untuk mempertahankan kepercayaan yang sudah baik selama ini harus terus dipupuk dengan terus menjaga transparansi pengelolaan dana amanah (iuran pekerja) sehingga pemerintah bisa memahami maksud dan tujuan pengelolaan lembaga penyelenggara jaminan sosial.

Sementara Ketua Umum Serikat Pekerja Sektor Informal Indonesia (SPINDO) Maliki Sugito mengatakan penerapan kebijakan atas diberlakukannya jaminan sosial bagi masyarakat Indonesia adalah hal yang lumrah, karena memang itu sudah menjadi kewajiban negara untuk mensejahterakan rakyatnya.

Namun, kondisinya menjadi berubah yang menjadi perhatian serius bagi masyarakat pekerja jika kualitas pelayanan dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan lebih buruk.

Maliki juga menyoroti belum terbitnya peraturan pelaksana dan peraturan presiden sebagai peraturan pelaksana dari UU BPJS.

"Pelaksanaan BPJS tinggal menghitung hari, ada puluhan juta pekerja sektor informal di Indonesia menunggu itikad baik pemerintah, tapi sampai hari ini pemerintah belum juga mengeluarkan PP pelaksanaan BPJS," ujar Maliki.

Dia mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam melaksanakan sistem jaminan sosial nasional dengan pelaksana BPJS. Indikasi itu terlihat pada penunjukan anggota tim RPP BPJS yang di isi oleh orang-orang yang baru dan kurang memahami prinsip-prinsip Jaminan Sosial.

"Ketidakkompakan tim pemerintah bisa menjadi sumber kegaduhan di tim pembahasanRPP tsb," ucap Maliki.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013