... Silahkan tanya saja ke jaksa... "
Jakarta (ANTARA News) - Polisi batal menyerahkan Rozario Marshal alias Herkules ke kejaksaan dan memindahkan dia dari tahanan Polda Metro Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

"Belum ada kepastian dari jaksa. Padahal sebelumnya sudah ada koordinasi soal penyerahan. Silahkan tanya saja ke jaksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Hengky Heryadi, di Markas Polda Metro Jaya, Senin.

Padahal, untuk mengamankan penyerahan dan pemindahan Herkules ke LP Cipinang, polisi sudah mengerahkan 40 personel Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya; juga melengkapi mereka dengan senjata lengkap dan rompi tahan peluru.

"Sepekan lalu berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Makanya akan diserahkan ke kejaksaan dan dipindahkan ke Cipinang," kata Heryadi.

Herkules ditangkap pada 3 Agustus 2013 terkait kasus pemerasan dan pencucian uang. Heryadi mengatakan, saat ini dilakukan tahap kedua pemberkasan, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti.

Setelah dipindahkan ke LP Cipinang, Herckules akan mengikuti proses persidangan. 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013