Sengman setahu saya, dia utusan Pak Presiden kalau datang ke PKS, presiden kita Pak SBY
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan pengusaha Sengman Tjahaja sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian untuk tersangka direktur utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka MEL (Maria Elizabeth Liman)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa.

Anak Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim dalam sidang Ahmad Fathanah pada 29 Agustus 2013 menyatakan bahwa Sengman adalah utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Partai Keadilan Sejahtera.

"Sengman setahu saya, dia utusan Pak Presiden kalau datang ke PKS, presiden kita Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Ridwan dalam sidang 29 Agustus 2013.

Dalam sidang yang sama diputar rekaman percakapan Fathanah dan Ridwan yang terjadi setelah pertemuan Ridwan dan Fathanah di Kuala Lumpur, Malaysia, Januari 2013.

Rekaman itu mengungkapkan bahwa Fathanah menyampaikan kepada Ridwan bahwa uang Rp40 miliar sudah beres dikirim melalui Sengman dan Hendra.

Sengman adalah pengusaha properti dari Palembang yaitu pengembang kompleks terpadu Mal Palembang Square, namun ia belum dipanggil dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013