Kita mengharapkan, mohon dipercepat amandemen UU tersebut,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa pihaknya mengharapkan adanya percepatan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Kita mengharapkan, mohon dipercepat amandemen UU tersebut," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Bayu mengatakan, percepatan perubahan UU tersebut diharapkan cepat terselesaikan agar Indonesia bisa mengimpor sapi dari negara lain, bukan hanya dari Australia dan Selandia Baru saja.

Saat ini, Indonesia memberlakukan sistem "country base" untuk melakukan impor sapi yang menetapkan bahwa sapi-sapi tersebut hanya bisa didatangkan dari dua negara, Australia dan Selandia Baru.

"Sementara impor sapi dari Selandia Baru tidak bisa menjadi pilihan karena kekuatan mereka adalah sapi perah," katanya.

Ia menjelaskan, pilihan impor sapi dari negara lain tersebut baru bisa dilakukan apabila Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut dirubah dan menetapkan sistem importasi berdasarkan "zone base".

"Harus diubah dahulu UU tersebut, kita sangat tergantung terhadap Australia, meskipun susungguhnya ada pilihan yang lain," katanya.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Gita Wirjawan Rabu (20/11) mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang perdagangan dengan Negara Kanguru tersebut akibat memanasnya hubungan ke dua negara karena kasus penyadapan pejabat negara termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kita proses dan mengkaji, sulit jika ke dua negara tetangga tidak bisa mempercayai satu sama lain untuk masalah apapun, termasuk kerja sama ekonomi," kata Gita.

Saat ditanya apakah Kementerian Perdagangan akan merubah sistem country base menjadi zone base, Gita mengatakan bahwa pihaknya mendukung perubahan terhadap Undang-Undang Peternakan agar pasokan sapi tidak terbatas dan bisa didatangkan produk apa saja, dari mana saja.

"Selama ini kita masih terbatas untuk melakukan importasi dari tempat tertentu," ujar Gita.

Ia juga menjelaskan, apabila bisa didatangkan dari negara lain untuk sapi dan produk-produk lainnya, diyakini harga produk tersebut bisa lebih murah dan tentunya bisa dibuktikan bahwa produk atau sapi-sapi asal negara lain tersebut bebas dari penyakit.

"Saya tahu, apakah itu sapi atau produk lainnya, itu lebih murah jika didatangkan dari tempat lain," ujar Gita.

Hubungan antara Indonesia dan Australia semakin memanas akibat aksi penyadapan yang dilakukan Australia terhadap para pejabat Indonesia dan juga Presiden SBY. Bahkan, Presiden SBY telah memutuskan untuk menghentikan latihan militer antar ke dua negara.
(V003/S004)

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013