Jakarta (ANTARA News) - Pengacara tersangka kasus Hambalang Mahfud Suroso, Syaiful Ahmad Dinar, mengisyaratkan ada pelaku lain yang belum menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Ada satu orang yang merupakan pelaku lain namun saya belum mau menyebut secara jelas namun orang itu belum jadi tersangka. Tunggu saja kejutannya," kata Syaiful, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Menurut Syaiful pelaku tersebut akan terungkap di pengadilan. Saat ditanya apakah sosok pelaku tersebut adalah seorang perempuan, Syaiful hanya mengumbar tertawa.

"Nanti saja di pengadilan," ujarnya.

Mahfud diperiksa perdana oleh KPK selama hampir 5,5 jam setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 4 November lalu.

Syaiful mengatakan Mahfud akan membuktikan kalau dia tidak melakukan tindak pidana korupsi lewat pembuktian terbaik. Mahfud akan menunjukkan data termasuk pemasukan uang PT Dutasari Citralaras yang dipimpin Mahfud beserta pengeluaran yang digunakan perusahaan tersebut sebagai subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang.

"Sehingga jelas, apakah dia rugi atau untung. Itu akan ada akuntan publik yang akan menghitung," jelas Syaiful.

"Saya mengharapkan teman-teman wartawan mengikuti nanti persidangan MS supaya dicocokkan semua. Mungkin ada hal yang mengejutkan. Saudara nanti akan tahu bagaimana proses penegakan hukum di KPK," tambahnya.

PT Dutasari Citralaras yang dipimpin Mahfud merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang, sebagian sahamnya dimiliki Mahfud Suroso dan Munadi Herlambang. Istri Anas Urbaningrum yaitu Athiyyah Laila juga menjadi komisaris di perusahaan tersebut.

Audit BPK mengungkapkan bahwa Mahfud Suroso selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras menerima uang muka sebesar Rp63,3 miliar yang tidak seharusnya diterima.

Temuan aliran dana ini diduga terkait dengan pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang mengatakan PT Dutasari Citralaras berperan dalam menampung fee proyek Hambalang yang selanjutnya dialokasikan ke mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan sejumlah anggota DPR.

Melalui Syaiful, Mahfud membantah semua tuduhan tersebut.

"Tidak ada. Nanti itu pada proses pemeriksaan selanjutnya akan saya jelaskan semua yang ada di BAP. Sekarang belum ada BAP. Barusan hanya data pribadi," katanya.(*)

Pewarta: Monalisa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013