Australia seharusnya menyadari bahwa apabila mereka tidak segera meminta maaf atas tindakan yang secara hukum internasional ilegal itu, maka akan menyebabkan hubungan kedua negara kian hari kian memburuk"
Semarang (ANTARA News) - Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jendral (Purnawirawan) Endriartono Sutarto menyatakan bila Australia tak mengambil sikap memuaskan atas praktik penyadapan terhadap sejumlah petinggi pemerintahan Indonesia maka duta besar Australia bisa diusir.

"Kalau Pemerintah Australia tidak mengakui kesalahan dan meminta maaf bisa diambil tindakan yang lebih serius, termasuk menurunkan tingkat hubungan bilateral kedua negara dengan mengusir duta besar mereka," kata Endriartono di Universitas Diponegoro Semarang, Senin.

Menurut dia langkah-langkah bilateral secara berjenjang patut dilakukan apabila tanggapan pemerintah Australia tidak memuaskan.

Ia juga menegaskan pemerintah Australia sepatutnya menyadari bahwa tindakannya ilegal secara hukum internasional.

"Australia seharusnya menyadari bahwa apabila mereka tidak segera meminta maaf atas tindakan yang secara hukum internasional ilegal itu, maka akan menyebabkan hubungan kedua negara kian hari kian memburuk," ujarnya.

Dia memuji sejumlah langkah yang telah ditempuh Pemerintah Indonesia dalam menyikapi kasus ini, termasuk penghentian beberapa kerjasama antar kedua negara.

"Itu tindakan yang betul, sejauh bahwa Pemerintah Australia tidak memberikan respon yang cukup terhadap Pemerintah Indonesia, maka pemerintah berkewajiban untuk mengambil langkah-langkah tertentu," katanya.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013