... bapaknya boleh di perumahan kumuh, tetapi anaknya jangan juga demikian."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, menginginkan pengembang perumahan menggalakkan pembangunan di dekat stasiun kereta api guna mengurangi beban biaya transportasi yang ditanggung pekerja.

"Perumahan di sekitar stasiun mutlak dibutuhkan agar gaji pegawai tidak habis untuk beban biaya transportasi," ujarnya dalam Musyawarah Nasional Real Estat Indonesia (REI) 2013 di Jakarta, Senin.

Menurut dia, perumahan yang dibangun jauh dengan stasiun akan membuat pegawai menghabiskan biaya yang lebih besar karena perlunya mengeluarkan ongkos, misalnya untuk membayar ojek dari rumah ke stasiun.

Apalagi, ia juga mengemukakan, pembenahan yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia telah dilakukan secara baik sehingga jumlah pengguna kereta juga diperkirakan bertambah dua kali lipat dibandingkan sebelumnya.

Dengan semakin banyaknya pengguna kereta api, menurut dia, juga semakin banyak pula warga yang menitipkan kendaraannya di lahan-lahan yang mendadak berubah menjadi tempat parkir di dekat stasiun.

"Tumbuhnya persewaan parkir menjadi indikasi pasar baru untuk pengembang membangun properti di sekitar lahan parkir tersebut," katanya.

Ia juga menginginkan untuk mengatasi permasalahan kebutuhan rumah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebaiknya bukan membangun perumahan baru, tetapi membenahi permukiman kumuh.

Hal tersebut, menurut dia, dapat dilaksanakan, antara lain dengan konsep pembangunan perumahan secara bedol desa atau bedol rukun warga (RW) atau bedol rukun tetangga (RT).

"Itu untuk memperbaiki generasi mendatang, jadi bapaknya boleh di perumahan kumuh, tetapi anaknya jangan juga demikian," ujarnya.

Ia juga menambahkan, mendorong agar BUMN dapat mendirikan anak usaha yang bergerak di bidang properti.

Ketua Kehormatan REI, Enggartiasto Lukita, dalam forum tersebut menginginkan, agar pemerintah dapat berjalan dengan koordinasi yang lebih baik dan tidak berjalan secara sektoral agar solusi benar-benar dijalankan dan bukan sekadar janji.

Ia juga menyoroti masih terjadinya kriminalisasi atas pengembang yang membangun di lahan yang tidak produktif, padahal masih ada pula sejumlah lahan telantar yang dikuasai oleh BUMN. (*)

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013