Kami menilai selama ini ada pihak-pihak yang menerjemahkan pasal-pasal terkait kebebasan beragama dan HAM sebagai alasan untuk mempengaruhi aqidah,"
Banda Aceh (ANTARA News) - Anggota DPR RI Asal Aceh HM Nasir Djamil menyatakan, jangan menjadikan kebebasan dan Hak Asasi Manusia sebagai alasan untuk mempengaruhi atau mendangkalkan aqidah umat Islam.

"Kami menilai selama ini ada pihak-pihak yang menerjemahkan pasal-pasal terkait kebebasan beragama dan HAM sebagai alasan untuk mempengaruhi aqidah," katanya di sela-sela menjadi salah satu narasumber dalam Focus group discussion (FGD) di Banda Aceh, Sabtu.

Menurut dia, adanya alasan kebebasan dan HAM yang digunakan oleh sejumlah pihak dapat mempengaruhi keyakinan warga negara yang sudah beragama.

"Kami sangat sependapat dengan para peserta FGD bahwa tindakan bertentangan dengan HAM dan alasan kebebasan tidak boleh digunakan untuk mempengaruhi keyakinan umat Islam," katanya.

Ia mengatakan, kegiatan bertema "Membentengi Aceh dari Pendangkalan Aqidah" yang diinisiasi Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) bekerja sama dengan MPR RI merupakan salah satu upaya untuk mengatasi persoalan yang muncul di lapangan tersebut.

Nasir Djamil mengatakan, pihaknya terus berupaya mensosialisasikan pasal-pasal yang terdapat dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1915 itu, sehingga masyarakat paham terhadap produk hukum tersebut.

Ia juga mengatakan Pemerintah Aceh, kabupaten/kota dan legislatif juga harus proaktif terhadap adanya pihak-pihak yang gencar melakukan pendangkalan aqidah di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

"Semua pihak di Aceh harus bersama-sama dan mendeteksi sedini mungkin terhadap upaya pendangkalan aqidah yang dilakukan sejumlah pihak," katanya.

FGD yang diselenggarakan lembaga yang didirikan kalangan wartawan di Provinsi Aceh itu diikuti sekitar seratusan peserta diantaranya dari aktivis mahasiswa, santri, ormas Islam dan para wartawan.

Forum diskusi tersebut juga menghadirkan narasumber lainnya diantaranya Usamah El Madny sekretaris Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Akhyar Kasubag Humas Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Sayed Muhammad Husen Baitul Mal Aceh dan Gusti Ilham Ramadhan Munthe dari Persatuan Mualaf Aceh Sejahtera.(*)

Pewarta: Muhammad Ifdhal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013