Pamekasan (ANTARA News) - Pemerintah Australia berkomitmen memperbaiki dan akan menata kembali hubungan yang lebih baik dengan Indonesia, pascaisu penyadapan yang dilakukan negara itu, kata Juru Bicara Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah

"Australia menangkap adanya penyesalan terkait kasus itu, dan berkomitmen akan membangun hubungan ke depan dengan Indonesia yang lebih baik," katanya di Pamekasan, Kamis (5/12) malam.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dan Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa telah melakukan pertemuan guna membahas hubungan kedua negara itu, setelah selama ini sempat tegang karena adanya isu penyadapan.

Pertemuan kedua menlu itu, juga menindaklanjuti surat balasan yang disampaikan pemerintah Australia kepada pemerintah Indonesia.

Namun, pada kesempatan itu ia tidak menjelaskan isi surat balasan dari pemerintah Australia tersebut, karena hal itu bersifat pribadi dan rahasia.

"Pertemuan dua menteri ini untuk membahas surat," katanya.

Menurut Teuku, hubungan Indonesia dengan Australia sebenarnya sudah baik. Kedua negara itu, telah melakukan "kemitraan komprehensip", bersifat saling mengisi, saling menghormati, dan saling menguntungkan.

Hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia selama ini, meliputi bidang politik, ekonomi, dan bahkan saat ini mulai menata hubungan masyarakat.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada kesempatan sebelumnya telah mempersiapkan enam langkah yang akan dilakukan dalam menjaga kemitraan strategis yang saling menguntungkan dengan Australia, dalam merespons surat balasan dari Perdana Menteri Tony Abbott terkait isu penyadapan.

Pertama, menugasi Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa atau utusan khusus untuk membicarakan secara mendalam dan serius, termasuk isu-isu yang sensitif berkaitan dengan hubungan bilateral Australia dengan Indonesia pascapenyadapan.

Kedua, Presiden berharap ditindaklanjuti dengan pembahasan protokol dan kode etik secara lengkap dan mendalam setelah terjadi kesepakatan bersama antara Indonesia dan Australia.

Langkah ketiga, akan memeriksa draf protokol dan kode etik itu apakah sudah memadai dan membawa keinginan Indonesia pascapenyadapan.

Keempat, setelah protokol dan kode etik itu selesai dipersiapkan, Presiden ingin pengesahannya dapat dilakukan di hadapan para pemimpin pemerintahan yang dihadirinya dan PM Australia Tony Abbott.

Kelima, tugas kedua negara selanjutnya adalah membuktikan bahwa protokol dan kode etik itu sungguh dipenuhi dan dijalankan. Oleh karena itu, diperlukan waktu untuk observasi dan evaluasi.

Keenam, langkah terakhir dari apa yang akan dilakukan pada masa mendatang, paling tidak apa yang diusulkannya itu, kedua negara utamanya Indonesia memiliki kembali kepercayaan dan protokol serta kode etik itu benar-benar dijalankan. (KR-ZIZ/M029)

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013