Kita masih menunggu hasil pengembangan dan penelidikan atas kapal dan muatannya,"
Jambi (ANTARA News) - Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap Kapal Motor Sederhana yang ditangkap Polair karena diduga membawa barang-barang ilegal.

"Kita masih menunggu hasil pengembangan dan penelidikan atas kapal dan muatannya," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah ketika dikonfirmasi, Minggu.

Direktorat Kepolisian Perairan (Dit Polair) Polda Jambi belum lama ini mengamankan KM Sederhana yang mengangkut 87 karung gula pasir, 200 karung beras, 117 dus minuman merek dari berbagai merek.

Almansyah mengatakan, penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan sampel gula yang sebelumnya dikirimkan ke Badan Pengkajian Kebijakan Iklim/Balai Besar Industri Agro di Bogor, Jawa Barat untuk mengetahui apakah gula tersebut termasuk dalam kategori gula kristal rafina sesuai dengan SNI atau tidak.

Kapal yang dinahkodai oleh Baso Nyompa tersebut diamankan di wilayah perairan Pulau Burung, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Selain terhadap Baso Nyompa, juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap Syamsu, pemilik kapal, serta Agustan, anak buah kapal (ABK).

Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan diketahui gula yang diangkut KM Sederhana tidak memiliki tanda-tanda mencantumkan label SNI. Selain itu, muatan kapal juga tidak dilengkapi dengan Pajak Invoice Barang (PIB).
(KR-NF/E003)

Pewarta: Nurul Fahmy
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013