....Saya sangat mengapresiasi dengan hukuman yang dijatuhkan kepada Angelina Sondakh, yang terbukti melakukan korupsi."
Yogyakarta (ANTARA News) - Aktor Senior Pong Harjatmo mengharapkan kepada pemerintah agar para koruptor yang telah dijatuhi vonis atas perbuatannya tidak diberi grasi.

"Saya berharap kepada negara, koruptor jangan diberi grasi. Karena korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa," kata Pong Harjatmo saat ikut aksi antikorupsi melalui cap tangan di Jalan Malioboro Yogyakarta yang digelar Gerakan Pemuda Melawan Korupsi (GPMK) Yogyakarta, Senin.

Kegiatan aksi tersebut dilakukan dengan mengumpulkan cap tangan, dari seluruh elemen masyarakat menggunakan cat di atas kain putih sepanjang 20 meter.

"Memperingati hari antikorupsi yang jatuh pada 9 Desember, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama menolak tindak korupsi dengan memberikan cap tangan di atas kain putih ini. Selain itu, mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk secepatnya menuntaskan dan memberantas kasus korupsi," kata Koordinator Umum Mohammad Abdul kholiq.

Sedangkan, Pong Harjatmo mengaku keterlibatannya dalam aksi cap tangan ini, karena peduli dengan kondisi negara Indonesia, yang banyak terdapat kasus korupsi dan tidak kunjung usai dalam penyelesaiannya.

"Saya mendukung sekali dengan apa yang dilakukan pemuda dan pemudi Yogyakarta, yang menolak korupsi. Bahkan, saya meminta kepada pihak instansi yang terkait dengan permasalahan ini. Saya sangat mengapresiasi dengan hukuman yang dijatuhkan kepada Angelina Sondakh, yang terbukti melakukan korupsi," katanya.

Aksi tersebut juga disambut baik anggota DPRD DIY, diantaranya anggota Komisi A DPRD DIY dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Arif Noor Hartanto.

Dalam kesempatan tersebut Arif Noor Hartanto ikut mengecapkan tangannya sebagai bentuk solidaritas terhadap aksi antikorupsi dan upaya pemberantasan korupsi. (*)

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013