Saya menilai pemekaran daerah Cibaliung dari Kabupaten Pandeglang itu bukan semata-mata untuk kepentingan politik atau kepentingan birokrasi. Keinginan pemekaran itu untuk kepentingan masyarakat Cibaliung itu sendiri,"
Pandeglang, Banten (ANTARA News) - Wakil Ketua Komite I DPD RI Abdurachman mengatakan rencana pemekaran calon daerah otonomi baru (DOB) Cibaliung dari Kabupaten Pandeglang, Banten bukanlah untuk kepentingan politik, melainkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah itu.

"Saya menilai pemekaran daerah Cibaliung dari Kabupaten Pandeglang itu bukan semata-mata untuk kepentingan politik atau kepentingan birokrasi. Keinginan pemekaran itu untuk kepentingan masyarakat Cibaliung itu sendiri," kata Abdurachman usai melakukan tinjauan fisik di Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten, Selasa.

Ia menyampaikan, ketika Komite I DPD RI berdialog dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama di daerah tersebut, pihaknya telah menanyakan kesiapan masyarakat untuk pembentukan Cibaliung sebagai DOB setingkat kabupaten.

"Kami sudah tanya kepada masyarakat siap atau tidak untuk pemekaran. Mereka semua mengatakan sudah siap," ujarnya.

Oleh karena itu, ia meyakini keinginan untuk memekarkan daerah Cibaliung sebagai kabupaten memang berasal dari masyarakat yang ingin meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Abdurachman pun berjanji bahwa Komite I DPD akan terus berupaya agar rencana pemekaran calon DOB Kabupaten Cibaliung itu dapat segera diproses di DPR.

"DPD sangat ingin memperjuangkan hal ini, dan Bupati Pandeglang pun sudah menyerahkan sepenuhnya soal pemekaran Cibaliung ini dari Pandeglang," ungkapnya.

Hasil kunjungan kerja dan tinjauan fisik Komite I DPD ke Cibaliung, kata dia, nantinya akan dilaporkan kepada DPD untuk dibahas lebih lanjut.

Ia mengatakan DPD selanjutnya akan memberikan laporan pemenuhan persyaratan pembentukan DOB Cibaliung kepada Komisi II DPR.

"Karena saya kan sudah melihat langsung, persyaratannya sudah hampir semuanya dipenuhi. Kami dari DPD akan segera mengadakan rapat pleno dan meminta kepada panmus (panitia musyawarah) untuk diparipurnakan pada tanggal 20 (Desember)," jelasnya.

Setelah diparipurnakan di DPD, menurut dia, rencana pembentukan DOB Cibaliung itu akan dikirim ke DPR, dimana DPR akan mengundang DPD untuk membahas hal itu bersama.

"Kalau untuk masalah pemekaran daerah, DPR selalu mengundang kami untuk membahas bersama," katanya.

Sebelumnya, Komite I DPD RI mengadakan dialog bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh agama di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang guna membahas rencana pembentukan calon daerah otonomi baru (DOB) Cibaliung yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Pandeglang.

Komite I DPD RI dalam pertemuan dengan para tokoh masyarakat di Kecamatan Panimbang, Pandeglang pada Senin (9/12) memeriksa kesediaan dan kesiapan masyarakat dalam rencana pemekaran calon DOB Cibaliung.

Rombongan Komite I DPD RI pun mengunjungi kantor Kecamatan Cibaliung di Pandeglang pada Selasa (10/12), untuk membahas tentang tempat dan lokasi yang akan dijadikan pusat pemerintahan bila Cibaliung nantinya disetujui menjadi DOB baru setingkat kabupaten.

Dalam kunjungan kerja itu, Komite I DPD juga bertemu dengan Bupati Pandeglang, DPRD Banten, dan DPRD Pandeglang guna meminta beberapa masukan dan memeriksa persyaratan administratif terkait rencana pemekaran calon DOB Cibaliung dari Kabupaten Pandeglang.

Sejauh ini, ada tiga wilayah calon DOB yang akan dimekarkan di Provinsi Banten, yaitu wilayah Caringin dan Cibaliung sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Pandeglang serta wilayah Cilangkahan sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Lebak.
(Y012/S024)

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013