Kuala Lumpur (ANTARA News) - Seorang Warga Negara Indonesia yang menjadi korban pemerkosaan oleh polisi Malaysia telah diamankan di suatu tempat dan Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur terus memantau perkembangan dia serta berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia.

"Korban sudah berada di tempat aman dan dipantau terus perkembangannya," kata Atase Kepolisian KBRI Kuala Lumpur, Kombes Pol Aby Nursetyanto, Jumat.

Menurut dia, KBRI Kuala Lumpur sudah mengontak kepolisian Malaysia dan Senin pekan depan (16/12) kedua belah pihak akan bertemu.

"Senin nanti akan bertemu dengan kepolisian Kajang untuk mendapatkan penjelasan terhadap kasus tersebut. Karena ini menyangkut aparat, tentunya harus hati-hati. Jadi kita tunggu hasil pemeriksaannya," ungkapnya.

KBRI berharap kepolisian Malaysia bertindak cepat dan tegas karena ini kasus serius melibatkan aparat kepolisian Malaysia.

"Kami berharap pihak Kepolisian Malaysia menindak tegas apabila ada aparatnya yang melakukan tindak kriminal ini dan cepat memprosesnya," tegasnya.

Seorang polisi berpangkat kopral ditahan karen diduga memperkosa seorang perempuan WNI berusia 29 tahun di sebuah hotel di Kajang, Malaysia.

Media-media lokal di Kuala Lumpur, Jumat melaporkan, sebelum kejadian tersangka dan dua rekannya menaiki mobil mendatangi rumah korban dan suaminya, serta sepasang suami istri rekan korban di Bandar Baru Bangi Kamis (12/12) sekitar pukul 01.00 dini hari.

"Setibanya di rumah itu, tersangka memerintahkan korban dan rekan-rekannya supaya ikut mereka ke kantor polisi dengan alasan tidak memiliki dokumen pengenalan diri," kata sumber yang tidak disebutkan namanya.

"Namun dalam perjalanan, tersangka memberhentikan mobil di dekat sebuah rumah bedeng dan menyuruh mereka turun sebelum pergi meninggalkan mereka," katanya.

Beberapa menit kemudian, tersangka datang kembali ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor dan meminta korban ke kantor polisi Bandar Baru Bangi jika tidak mau dipenjarakan, sementara rekan lainnya disuruh pulang.

"Saat tiba di kantor polisi, tersangka dilaporkan mengajak korban menaiki mobil lain dan menuju sebuh hotel di Kajang," katanya.

Sumber itu mengatakan, korban mengaku diperkosa anggota polisi itu dua kali dalam kamar sebelum diantar pulang ke rumahnya beberapa jam kemudian.

Korban kemudian membuat laporan ke kantor polisi terdekat pada hari yang sama.

Tersangka yang sudah lebih tujuh tahun bekerja sebagai polisi itu ditahan untuk membantu pengusutan, sedangkan Kepala Polisi Kajang Asisten Komisioner Ab Rashid Ab Wahab mengakua telah menerima laporan dan mengusut kasus ini lebih lanjut.

Pewarta: N. Aulia Badar
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013