Bagi pasangan yang menanam, pohon itu juga bisa jadi semacam tanda kasih sayang...
Balikpapan (ANTARA News) - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mewajibkan setiap pasangan yang akan menikah untuk menanam dan memelihara pohon sebagai bagian dari syarat administrasi pernikahan.

Kewajiban menanam pohon menjadi syarat administrasi pernikahan dalam kebijakan pemerintah kota yang berlaku efektif mulai Januari 2014, kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Balikpapan, Sudirman Djajaleksana, Senin (16/12).

Menurut Sudirman, pemerintah kota akan membantu penyediaan bibit pohon untuk mereka dan Badan Lingkungan Hidup Kota Balikpapan akan mengarahkan lokasi penanaman pohon sebagai persyaratan administrasi pernikahan.

"Ini kebijakan yang tidak sulit untuk dilakukan dan sangat bermanfaat. Bagi pasangan yang menanam, pohon itu juga bisa jadi semacam tanda kasih sayang mereka," katanya.

Sebelumnya pemerintah Balikpapan mewajibkan pasangan yang hendak menikah menyerahkan dua bibit tanaman sebagai bagian dari gerakan menanam satu miliar pohon secara nasional.


Pewarta: Novi Abdi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013