Saya yang memberikan uangnya kepada Pak Nazar."
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengatakan, uang senilai 200.000 dolar Amerika Serikat (AS) yang diberikan bekas bosnya, Muhammad Nazaruddin, kepada Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) berasal dari proyek bermasalah.

"Semua uang Permai itu uang bermasalah, karena itu proyek yang sedang disidik oleh penegak hukum. Semuanya disidik lho," kata Yulianis saat menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Menurut Yulianis, perusahaan milik Nazaruddin, mantan Bendahara Partai Demokrat, menangani hingga lebih dari 60 proyek yang semuanya bermasalah, dan mencapai keuntungan sekira Rp800 miliar pada tahun 2009 hingga 2010.

Dalam catatan Yulianis, terdapat nama Edhie Baskoro Yudhoyono terkait dengan dana kongres Partai Demokrat yang digelar di Bandung, Jawa Barat, pada 2010 yang diberikan pada bulan April menjelang acara berlangsung.

"Di catatan saya ada nama Ibas, terkait dengan dana kongres. Jadi, bukan hambalang karena di Permai itu tidak ada proyek Hambalang," jelasnya.

Ia mengungkapkan, uang tersebut diberikan dalam bentuk tunai yang langsung diserahkan oleh Nazaruddin.

"Saya yang memberikan uangnya kepada Pak Nazar," ujar Yulianis.

Ia juga mengisyaratkan ada pihak-pihak lain yang menerima uang dari Nazaruddin, namun Yulianis enggan mengungkapkan.

"Tunggu di pengadilan, nggak boleh dibuka di sini. Itu materi penyidikan," katanya.

Yulianis mengaku bahwa baru mengetahui proyek-proyek yang dikerjakan perusahaan Nazaruddin bermasalah setelah lima bulan bekerja.

Kehadiran Yulianis ke Gedung KPK dalam kaitan menyampaikan surat kekecewaannya kepada Ketua KPK, Abraham Samad, yang menganggap Yulianis aneh karena tidak pernah menyebut nama Edhie Baskoro Yudoyono (Ibas) selama pemeriksaan, sehingga KPK tidak pernah memanggil Ibas.

Yulianis, yang mengenakan jilbab bercadar warna hijau, keberatan dengan ucapan Samad.

Ia menambahkan, dirinya pernah menyebut nama Ibas saat menjadi saksi mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, untuk kasus Hambalang terkait dengan masalah kongres Partai Demokrat. (*)

Pewarta: Oleh Monalisa
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013