Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Brazil kembali meminta kepada Indonesia agar membebaskan dua warga negara mereka dari hukuman mati karena menyelundupkan kokain ke Indonesia.

Hal itu dikemukakan anggota Komisi I DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis usai menghadiri pertemuan Focus Group Discussion di Brazil beberapa hari lalu bersama Tantowi Yahya dan Budiyanto.

"Pemerintah Brazil melalui Kementerian Luar Negerinya meminta agar 2 orang warga negara Brazil yang telah dipidana mati oleh pengadilan Indonesia terkait narkoba agar dibebaskan," kata Nurhayati.

Kedua warga Brazil terpidana mati tersebut adalah Rodrigo Gularte (37), seorang peselancar dan Marco Archer Cardoso Moreira (48), seorang instruktur selancar angin.

Kedua pria itu ditangkap saat mencoba masuk ke Indonesia dengan membawa 19 kilogram kokain.

Narkoba tersebut disembunyikan dalam peralatan selancar mereka.

Dalam diskusi tersebut,  juga dibahas mengenai kerja sama pertahanan.

Brazil, kata Nurhayati, akan menempatkan atase pertahanan di Indonesia.

"Mereka akan tempatkan atase pertahanan di Jakarta. Selama ini mereka menempatkan atase pertahanannya di Jepang, yang cakupannya termasuk wilayah indonesia," kata Nurhayati.

Selama ini Indonesia telah memesan 16 pesawat intai jenis Super Tocano. 4 unit di antaranya sudah dikirim ke Indonesia.

"Kemitraan strategis dengan Brazil berjalan dengan baik. Brazil memandang Indonesia sangat positif, seperti pengaruh di Asean, negara muslim terbesar, negara demokrasi," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat itu.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013