Jakarta (ANTARA News) - Masa tugas Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR RI akhirnya diperpanjang hingga 30 September 2014.

Keputusan tersebut merupakan hasil voting dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Dalam voting tersebut ditawarkan dua opsi yakni memperpanjang masa tugas Timwas Century atau menyerahkan tugas Timwas Century kepada Komisi terkait, Komisi III dan Komisi XI DPR.

Dari hasil voting, 248 suara memilih masa tugas Timwas Century diperpanjang hingga 30 September 2014, sedangkan 157 suara memilih meneruskan tugas Timwas Century kepada komisi terkait.


Fraksi yang setuju untuk meneruskan masa tugas Timwas Century DPR RI adalah Fraksi Golkar (65 suara), Fraksi PDIP (79 suara), Fraksi PKS (38 suara), Fraksi PAN (24), Fraksi PKB (18 suara), Fraksi Gerindra (15 suara) dan Fraksi Hanura (9 suara).

Sementara Fraksi Partai Demokrat (131 ) dan Fraksi PPP (26 suara) setuju untuk diteruskan ke komisi terkait.

"Dari hasil penghitungan suara, 248 suara setuju masa tugas Timwas Century diperpanjang hingga 30 September 2014. Sedangakan 157 suara setuju agar tugas Timwas Century diserahkan kepada komisi terkait,” kata Pramono Anung.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013