... yaitu pelimpahan barang bukti dan tersangka... "
Jakarta (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya Metro Jaya tengah menyiapkan pelimpahan berkas perkara AQJ setelah kejaksaan menyatakan berkas perkara yang dilimpahkan sebelumnya sudah lengkap atau "P21".

"Selanjutnya akan memasuki pelimpahan tahap kedua, yaitu pelimpahan barang bukti dan tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Jumat.

Rikwanto mengatakan penyidik saat ini sedang menyiapkan dan membuat janji dengan jaksa waktu yang tepat melimpahkan tahap kedua.

Menurut Rikwanto, kemungkinan pelimpahan tahap kedua akan dilakukan setelah tahun baru. Rentang waktu cukup lama akan memberikan ruang dan tempo bagi penyidik bersiap.

Kejaksaan telah menyatakan berkas perkasa kasus kecelakaan di tol Jagorawi yang melibatkan anak musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty, AQJ yang baru berusia 13 tahun, sudah lengkap. Kecelakaan karena AQJ mengantuk saat ngebut memakai sedan sportnya itu menewaskan tujuh orang.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013