Pengalihan arus lalu lintas itu diberlakukan pada 31 Desember 2013 mulai pukul 19.00 sampai dengan jam 06.00 WIB esok harinya atau 1 Januari 2014, menurut informasi yang diunggah TMC Polres Bogor ke Twitter, Selasa.
Oleh karena itu, Kepolisian mengimbau agar para pengunjung sudah berada di kawasan wisata Puncak sebelum pukul 19.00 WIB tanggal 31 Desember 2013.
Pengalihan arus kendaraan tersebut diberlakukan untuk menghindari kepadatan dan kemacetan pada malam tahun baru.
Polres Bogor mengingatkan lalu lintas jalur Puncak menjelang pergantian tahun berpotensi padat sehingga pengguna jalan harus memperhatikan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas.(*)
Pewarta: Suryanto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013