MA ini sudah terbuka, bahkan seperti 'setengah telanjang'."
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menyatakan, lembaga yang dipimpinnya sudah sangat terbuka dalam memberikan informasi kepada publik terkait setiap putusan perkara yang ditangani.

"MA ini sudah terbuka, bahkan seperti 'setengah telanjang'. Saya heran kalau masih ada yang bilang MA tertutup," katanya dalam acara konferensi pers akhir tahun 2013 MA di Jakarta, Senin.

Hatta Ali menekankan, MA telah menerapkan kebijakan one day publish atau mempublikasi setiap putusan di situs resmi MA tidak lebih dari 24 jam sejak putusan diambil.

Hal itu, menurut dia, selain memberikan keterbukaan publik juga sebagai upaya mencegah adanya oknum yang memanfaatkan lamanya putusan dipublikasi.

"Makanya, kita selalu menyosialisasikan kepada pihak berperkara agar rajin membuka situs MA untuk segera mengetahui putusannya. Itu juga untuk menghindari oknum yang melakukan jual beli informasi," ujarnya.

Selain itu, Hatta menilai, saat ini media massa juga relatif mudah mendapatkan akses peliputan persidangan tanpa memerlukan izin majelis hakim. Di luar negeri, seperti Amerika Serikat, hal itu tidak dimungkinkan.

Indikator keterbukaan itu, dikemukakannya, juga diperkuat dengan diraihnya penghargaan oleh MA sebagai juara pertama sektor keterbukaan publik dalam pameran yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Terkait masih adanya sejumlah putusan kasus yang baru dipublikasi dalam rentang waktu sebulan atau lebih, menurut dia, hal itu akan segera diperbaiki.

Meskipun demikian. ia mengemukakan, di satu sisi kondisi keterbukaan MA saat ini tetap jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Di sisi lain, ia menambahkan, terdapat beberapa poin lain yang sudah berhasil dicapai MA sepanjang 2013, dan salah satunya perolehan opini wajar tanpa pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai 2012. (*)

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013