Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah menuntaskan penanganan 5.234 dari 6.600 berkas aduan yang masuk sepanjang tahun 2013.

"Ini memang lebih tinggi dibandingkan berkas pengaduan lama yang hanya mencapai 5.200 pada 2012. Itu artinya Komnas HAM mendapat kepercayaan masyarakat untuk penyelesaian masalah HAM," kata Ketua Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Natalius Pigai dalam siaran pers, Selasa.

Menurut dia, pengaduan masyarakat yang masuk ke Komnas HAM kebanyakan berkaitan dengan pemenuhan hak atas keadilan dan kesejahteraan.

"Masih seputar itu, serta bila dilihat dari sektor maka sektor agraria menempati jumlah tertinggi lalu diikuti oleh masalah pada sektor perburuhan," katanya.

Pihak yang diadukan, ia melanjutkan, di antaranya kepolisian, pemerintah daerah, korporasi, dan lembaga peradilan.

Pigai menjelaskan, Sub Komisi Penegakan Komnas HAM juga merespons beberapa kasus menonjol seperti pembentukan Tim Ad Hoc Pelanggaran HAM Aceh yang sebelumnya tidak pernah tuntas dan isu terorisme.

"Mengangkat isu terorisme, meminimalisir perspektif HAM dalam penanganan terorisme, salah satunya melalui pembentukan tim bentukan paripurna untuk melakukan kajian hukum terhadap tindak pidana terorisme yang rekomendasinya akan diserahkan kepada pemerintah," katanya.

Selain itu, katanya, Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan juga berperan dalam upaya mendorong penyelesaian penanganan kasus Cebongan meski akhirnya mengaku kecewa dengan peradilan militer.

Ia menambahkan, Komnas HAM juga berhasil meredam gejolak konflik berkelanjutan atas sengketa wilayah di Musirawas dan Sumatera Selatan.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013