Sejak dua tahun yang lalu, kita sudah berkali-kali menyurati Kemenpora, mulai dari zaman Menteri Andi Malarangeng sampai Menteri Roy Suryo. Tapi belum ada balasan juga sampai sekarang,"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu izin dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait pembongkaran Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta Ratiyono mengatakan pihaknya telah beberapa kali mengirimkan surat kepada Kemenpora terkait hal tersebut.

"Sejak dua tahun yang lalu, kita sudah berkali-kali menyurati Kemenpora, mulai dari zaman Menteri Andi Malarangeng sampai Menteri Roy Suryo. Tapi belum ada balasan juga sampai sekarang," kata Ratiyono di Jakarta, Senin.

Menurut Ratiyono, stadion dengan total luas 4,5 hekter itu merupakan milik Pemprov DKI. Akan tetapi, terkait rencana pembongkaran tersebut, terlabih dahulu harus ada persetujuan dari Kempora.

"Jadi, stadion ini masih belum bisa kita bongkar. Tunggu sampai ada izin resmi dari Kemenpora. Setelah itu, baru bisa kita ambil langkah selanjutnya," ujar Ratiyono.

Pembongkaran Stadion Lebak Bulus merupakan konsekuensi dari pembangunan depo sarana transportasi massal Mass Rapid Transit (MRT) di lokasi tersebut.

Terdapat tiga pekerjaan yang akan dilakukan di area Lebak Bulus, antara lain pembangunan Depo MRT Lebak Bulus, stasiun layang MRT Lebak Bulus dan pembangunan viaduct atau struktur jembatan layang.

Lokasi tiga pekerjaan itu berada di jalan Pasar Jumat, area Stadion Lebak Bulus dan Terminal Lebak Bulus.

Rencananya, sejumlah aktivitas konstruksi di area Lebak Bulus yang akan dimulai pada 7 Januari 2014, antara lain pemagaran area Stadion Lebak Bulus, Terminal Lebak Bulus dan area pembangunan Dipo MRT Lebak Bulus, pembongkaran bangunan eksisting terminal untuk jalur pengalihan lalu lintas dan pembongkaran bangunan eksisting Stadion Lebak Bulus. (R027)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014