Saya sangat menyesal
Atlanta (ANTARA News) - Seorang mantan eksekutif kedirgantaraan, yang menampar balita menangis dalam penerbangan dan mencela bocah kecil berkulit hitam itu dengan julukan rasial, pada Senin, dijatuhi hukuman delapan bulan penjara.

Pengacaranya menyebut kejadian itu sebagai dampak kecanduan alkohol, yang dideritanya.

Joe Rickey Hundley, yang meminta maaf di pengadilan kepada ibu anak itu, dituduh memukul bocah berusia 19 bulan itu di wajahnya dalam penerbangan Delta Air Lines dari Minneapolis ke Atlanta pada Februari lalu.

Hundley, 61 tahun, mengaku bersalah melakukan penyerangan, Oktober. Jaksa telah mengajukan tuntutan enam bulan hukuman penjara, tetapi seorang hakim federal menjatuhkan hukuman yang lebih berat.

"Saya sangat menyesal," kata Hundley kepada ibu anak itu dalam sidang pengadilan di Atlanta, "Saya menjadikan hari yang paling mengerikan di hidup saya jauh lebih buruk untuk diri saya sendiri dan orang lain."

Pengacara Hundley mengatakan kliennya telah terbang ke Atlanta untuk mencabut alat bantu kehidupan dari tubuh anaknya yang koma akibat overdosis insulin. Ia sangat tertekan secara emosional. Dia juga menyalahkan alkohol untuk perilakunya pada saat penerbangan itu.

Ibu anak itu sebelumnya mengatakan Hundley terlihat mabuk. Dia menggunakan kata-kata bernada rasial ketika bocah itu, yang bernama Jonah, mulai menangis saat pesawat turun.

Bocah itu berkulit hitam sementara ibu angkatnya, Jessica Bennett yang berasal dari Minneapolis, berkulit putih. Hundley, yang menurut pengacaranya dipecat dari jabatannya sebagai eksekutif di salah satu perusahaan penerbangan setelah insiden penghinaan itu, juga berkulit putih.

Pada sidang vonis, Bennett mengaku jika ia juga memiliki pengalaman kehilangan seorang anak. Ia menjelaskan bahwa sekitar empat tahun yang lalu dia dan suaminya harus merelakan bayi mereka yang berusia tiga pekan. Tetapi mereka tidak bereaksi keras atas kesedihan mereka, katanya.

Bennett menyebut Hundley sebagai "sosok yang rasis" dan penggangu.

"Dia memperlakukan saya dan Jonah seperti kami bukan manusia dan ia pantas untuk dihukum," katanya.

Hakim Alan Baverman mencatat bahwa Hundley sebelumnya juga memiliki catatan kekerasan dan tengah berada dalam masa percobaan karena mengemudi saat mabuk ketika dia menampar bocah itu.

"Anda tidak memiliki hak untuk menaikkan tangan Anda terhadap orang lain," kata Baverman.

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014