Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menugaskan sejumlah menteri dan pihak-pihak terkait untuk merumuskan aturan tentang insentif bagi para dokter dan tenaga kesehatan dalam kerangka pelayanan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) kesehatan.

"Para menteri terkait bersama pimpinan BPJS Kesehatan dan pimpinan IDI saya beri tugas untuk merumuskan aturan dan nanti untuk di implementasikan agar sekali lagi pelayanan SJSN Kesehatan dan penyaluran insentif bagi para dokter dan tenaga medis itu berjalan dengan baik," kata Presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu.

Menurut Presiden, perumusan aturan itu akan dipimpin langsung oleh Menko Kesra Agung Laksono dalam dua hingga tiga pekan mendatang di bawah pengawasan Wakil Presiden Boediono.

Presiden menjelaskan jika pemerintah sesungguhnya telah memperhitungkan dengan cermat insentif untuk petugas kesehatan dan dokter sesuai dengan kemampuan anggaran negara.

Namun, tambah dia, setelah dibahas lebih lanjut terdapat sejumlah persoalan di lapangan menyangkut penyalurannya baik terkait dengan besaran yang seharusnya diterima dokter atau petugas kesehatan ataupun jaminan ketepatan waktu penyampaian insentif.

"Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa perlu kita keluarkan aturan tambahan, aturan pelengkap, dari yang sudah ada, untuk memastikan insentif dokter dan tenaga medis di daerah itu betul-betul sampai kepada alamat, tepat waktu dan juga tepat jumlah," katanya.

Kepala Negara juga menjelaskan bahwa demi suksesnya pelaksanaan sistem JKN maka diperlukan sinergi dan koordinasi yang baik diantara unsur pemerintah utamanya pemerintah daerah, propinsi, kabupaten dan kota, dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia, dan organisasi profesi yang lain di jajaran sektor kesehatan dan termasuk pula pihak-pihak rumah sakit.

Sinergi yang baik itu, kata Presiden, merupakan salah satu cara agar pemberian insentif untuk para dokter dan tenaga kesehatan lebih lancar.

Lebih lanjut Presiden mengatakan bahwa pemerintah, BPJS, IDI dan pihak-pihak terkait akan terus mengawal, melakukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan pelaksanaan yang baik dari sistem JKN yang penting bagi rakyat.

Presiden juga berharap para pemimpin daerah, gubernur, bupati dan walikota juga ikut memastikan program tersebut berjalan dengan baik dengan memberikan pengawasan, menunjukkan kepemimpinan dan kepeduliannya.

Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014