Serang (ANTARA News) - Kementerian Dalam Negeri menemukan sebanyak 27 ribu pemilih dalam daftar pemilih tetap di 2.725 tempat pemungutan suara di 29 kecamatan di Kabupaten Serang invalid.

"Jumlah tersebut yang diterima Komisi Pemilihan Umum melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diskdukcapil) setempat," kata Anggota KPU Kabupaten Serang, Adnan Hamsin di Serang, Kamis.

Dia mengungkapkan 27 ribu DPT Pemilihan umum (Pemilu) Calon Legislatif dan Pemilihan Presiden (Caleg-Pilpres) hasil temuan Kemendagri dikirimkan ke Disdukcapil dan diserahkan kepada KPU untuk dicocokkan kembali dengan jumah yang sudah terdata.

"Kemudian kami (KPU), mencocokkan DPT invalid itu dengan mengundang operator Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berada di 29 kecamatan hari ini (kemarin,red)," ujarnya.

Adnan menambahkan hasil dari temuan Kemendagri itu sebelumnya berdasarkan penyerahan data penduduk dari Disdukcapil Kabupaten Serang yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Kemudian Kemendagri mengembalikan kepada KPU melalui Disdukcapil data penduduk itu berikut NIKnya. Setelah dikembalikan berikut NIK, Kemendagri menemukan 27.000 DPT itu invalid agar diperbaiki," jelasnya.

Sedangkan berdasarkan data yang dimiliki KPU Kabupaten Serang, untuk DPT yang invalid hanya 16.000 dari total 1.097.430 pemilih di 2.725 TPS. Kata Adnan selanjutnya 27.000 DPT invalid temuan Kemendagri akan dicocokan dengan data dari setiap operator PPK di 29 kecamatan.

"Nah dari 16.000 DPT invalid data di KPU termasuk dari 27.000 DPT invalid temuan Kemendagri jika ada kesamaan berarti akan diperbaiki kembali. Sedangkan untuk sisanya jika tidak sama dengan temuan pihak kami, maka data DPT invalid itu berarti bukan warga Kabupaten Serang," jelasnya.

"Setelah dilakukan perbaikan oleh pihak kami (KPU), maka akan diserahkan kepada Disdukcapil. Kemudian Disdukcapil menyerahkan kembali hasil perbaikan kepada Kemendagri," jelas Adnan lagi.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Serang, Witarsono membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya menerima temuan DPT invalid dari Kemendagri melalui via email saja, begitupun sebaliknya.

"Nanti setelah KPU sudah selesai mencocokkan data DPT itu, kami Disdukcapil yang akan menyerahkannya kembali kepada Kemendagri," ujarnya.

(AR*R010/M008)

Pewarta: Ridwan Ch
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014