Para korban ini disekap oleh pelaku selama hampir satu bulan di Cirebon, yang rencananya oleh pelaku akan dipekerjakan."
Tasikmalaya (ANTARA News) - Polisi Sektor Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil mengungkap penyekapan tiga wanita muda di rumah kontrakan daerah Cirebon oleh seorang pria yang mengaku anggota TNI Angkatan Laut.

"Berawal dari laporan warga Cigalontang ada anak gadisnya yang hilang, katanya dibawa oleh pria mengaku anggota TNI AL, kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkapnya," kata Kepala Polsek Cigalontang, AKP Idan Wahyudin kepada wartawan, Jumat.

Ia menyebutkan wanita korban penyekapan yakni inisial AS (15) warga Banjarnegara, Jawa Tengah, An (20) warga Bandar Lampung dan Li (14) warga Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya.

Ketiga wanita itu, kata Idan, sengaja disekap dalam kamar kontrakan oleh pelaku bernama Candra warga Bandar Lampung di daerah Dukuh Semar, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

"Para korban ini disekap oleh pelaku selama hampir satu bulan di Cirebon, yang rencananya oleh pelaku akan dipekerjakan," kata Idan.

Ia menerangkan awal mengetahui lokasi penyekapan setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban Li ke Polsek Cigalontang, kemudian polisi melacak keberadaan Li melalui sinyal telepon seluler.

Melalui teknologi pelacakan telepon seluler itu, kata Idan, diketahui keberadaan korban Li di Kota Cirebon, selanjutnya sejumlah anggota melakukan penggerebekan rumah kontrakan tersebut, Kamis 16 Januari 2013.

"Tadinya kami hanya mencari seorang gadis warga Cigalontang, tapi ternyata dalam kontrakan itu ada dua wanita lagi yang juga korban penyekapan," kata Idan.

Ketiga wanita dan pelaku kemudian dibawa ke Tasikmalaya dan dimintai keterangan untuk proses penindakan hukum lebih lanjut.

Sementara pelaku ditahan di markas Polsek Cigalontang dan dijerat Pasal 332 tentang Membawa Lari Anak Perempuan Tanpa Sepengetahuan Orang tua dan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman tujuh sampai sembilan tahun penjara. (FPM/A029)

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014