Jakarta (ANTARA News) - Kehadiran Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dalam Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss pada 22--25 Januari 2014 menjadi kesempatan bagi para pemuka bisnis dunia untuk menemuinya, termasuk Chief of Operating Officer (COO) Facebook Sheryl Sandberg.

Tangan kanan pencipta Facebook Mark Zuckerberg ini meminta pandangan Gita mengenai proses politik dan sosial di Indonesia yang relevan dengan masa depan dunia maya. 

"Indonesia merupakan negara yang menyenangkan bagi Facebook. Kami ingin mendalami peraturan nasional menyangkut definisi layanan publik dan delokalisasi dalam kerangka pengelolaan dunia maya di Indonesia," ujar Sheryl seperti dikutip siaran pers Kementerian Perdagangan di Jakarta, Minggu.  

Dalam pertemuan di sela-sela WEF itu, Sheryl mengupas penyelenggaraan sistem elektronik untuk layanan publik, seperti Facebook, Google, dan Yahoo, yang menempatkan pusat datanya di Indonesia. 

Menurut Sheryl, aturan yang diberlakukan Indonesia perlu ditata guna mendorong peran positif kemajuan dunia maya bagi kepentingan masyarakat dan memperkokoh pertumbuhan internet di dalam negeri. 

Sebab, kata dia, hingga saat ini walaupun dengan bandwith terbatas, pengguna Facebook di Indonesia mencapai 65 juta orang dan terus bertambah setiap tahun. Indonesia merupakan pengguna Facebook terbesar keempat di dunia. 

Menanggapi hal tersebut Gita menjelaskan kebijakan penempatan pusat data di Indonesia dikelola Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo).

"Wilayah tugas Kementerian Perdagangan lebih kepada pengelolaan e-trading dan isu-isu lain di dalam cakupan perdagangan jasa yang akan segera diatur dalam RUU Perdagangan yang akan segera lahir," kata Gita dalam pertemuan itu.

Gita menjelaskan bahwa aturan pelayanan publik dan delokalisasilebih merupakan wewenang Kemkominfo, namun dia memahami pandangan Facebook mengenai perlunya membangun perangkat kebijakan yang kondusif bagi pengelolaan dunia maya. 

Mendag mengakui banyak manfaat internet, Facebook khususnya, salah satunya pada sektor pendidikan untuk kemajuan bangsa dan negara.

"Contoh nyata yang tegas adalah adanya peningkatan produktivitas pada level akar rumput seperti petani, usaha kecil dan menengah merupakan beberapa manfaat dari penggunaan internet maupun Facebook tersebut," tutur Gita. 

Peraturan pelayan publik dan delokalisasi akan diatur dalam Peraturan Kemkominfo mengacu Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014