Itu tergantung bagaimana Bawaslu-nya.
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan usulan terkait honor saksi dari perwakilan partai politik (parpol) pada Pemilu Legislatif 9 April mendatang muncul dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)--yang menampung usulan dari partai politik.

"Itu Bawaslu dulu yang usul, pada waktu pembahasan muncul ide untuk saksi parpol. Dalam hal ini Pemerintah akan mempertimbangkan kalau ini sudah matang antara parpol dan Bawaslu," kata Mendagri Gamawan di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan Peraturan Presiden akan dikeluarkan jika seluruh partai politik setuju terhadap kebijakan pemberian anggaran untuk honorarium saksi dari perwakilan parpol.

Artinya, jika ada parpol yang menolak anggaran saksi tersebut, maka Pemerintah bisa saja mempertimbangkan untuk membatalkan alokasi anggaran tersebut.

"Kalau (parpol) tidak setuju tentu tidak mungkin diberikan. Itu tergantung bagaimana Bawaslu-nya. Pemerintah tidak mau masuk dalam wilayah yang tiba-tiba ada perbedaan semacam itu," tambahnya.

Namun masih belum jelas apakah parpol yang dipertimbangkan menyatakan tidak setuju tersebut adalah parpol peserta Pemilu 2014 atau sembilan parpol di Parlemen Senayan.

"Soal itu biar dibicarakan antara partai dan Bawaslu, karena Pemerintah sifatnya hanya membantu," tambahnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Daniel Zuchron menyangkal jika permintaan anggaran untuk saksi parpol itu muncul dari pihaknya, sehingga Bawaslu saat ini kesulitan untuk menyusun mekanisme penyaluran honor tersebut karena tidak masuk dalam program Bawaslu.

Menurut dia, Bawaslu bertindak sebagai lembaga yang menjalankan kebijakan melalui undang-undang dan peraturan berlaku.

"Ini kan soal kebijakan, kemudian jika ada parpol yang begini begitu kan itu soal koordinasi antara DPR dan Pemerintah," lanjut Daniel.

Oleh karena itu, kata Daniel, Bawaslu saat ini sedang memikirkan mekanisme pencairan dana saksi tersebut.

"Yang sedang kami pikirkan saat ini adalah bagaimana skema pendistribusian uang saksi parpol itu di lapangan. Pastilah uang (anggaran) itu kami pertanggungjawabkan," ujarnya.


(F013)


Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014