Apa yang perlu ditambahkan dalam UU Otsus itu sehingga proses percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat bisa dirasakan oleh rakyat...
Bogor (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II bersilaturahmi dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe, dan Gubernur Papua Barat, Abraham Octavianus Aturury, beserta jajaran pimpinan daerah, di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa.

Presiden Yudhoyono didampingi oleh Wakil Presiden Boediono beserta jajaran Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Noorman, Kapolri Sutarman, Panglima TNI Moeldoko, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana, Wakil Menteri Keuangan Any Ratnawati, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto.

Sementara rombongan Gubernur Papua dan Papua Barat diantaranya para Pimpinan DPRP serta para bupati.

Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam pengantarnya mengatakan, acara tersebut untuk mengetahui perkembangan Papua dan Papua Barat seiring dengan pembangunan yang dijalankan di wilayah tersebut.

Selain itu juga untuk mengevaluasi serta mencari upaya pengembangan lebih lanjut dalam pembangunan di wilayah Papua dan Papua Barat. Hal ini sesuai UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua mengamanatkan evaluasi implementasinya secara periodik setiap tahun.

"Apa yang perlu ditambahkan dalam UU Otsus itu sehingga proses percepatan pembangunan di Papua dan Papua Barat bisa dirasakan oleh rakyat, yang hingga saat ini menurut banyak survei dari banyak kalangan masih belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat bawah." katanya.

Gubernur Papua dan Papua Barat dalam kesempatan itu akan memberikan laporan terkait upaya dan program kerja yang telah dilaksanakan.

Selain itu, juga laporan terkait dengan evaluasi dan pengembangan lebih lanjut terkait amanat Undang-Undang Otonomi Khusus No 21/2001.

Usulan pengembangan laporan Papua dan Papua Barat tersebut nantinya, menurut Menko Polhukam, akan dibahas oleh Kementerian terkait. Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga memberikan pengarahan.

(M041)

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014