kita bisa belajar dari tempat lain, misalnya teknologi apa yang bisa kita terapkan untuk menangani limbah.
Jakarta (ANTARA News) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah mencontoh teknologi penanganan limbah di negara lain, sebelum merumuskan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

"Menurut saya, terkait RPP Limbah B3, sekarang kita bisa belajar juga dari luar. Indonesia jangan hanya mengacu kepada kondisi di sini saja, namun kita bisa belajar dari tempat lain, misalnya teknologi apa yang bisa kita terapkan untuk menangani limbah," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Shinta W Kamdani di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa .

Kedatangan Shinta ke Kementerian Perindustrian untuk menyampaikan keinginan pengusaha terkait perumusan RPP pengelolaan B3, Limbah B3 dan Dumping Limbah B3, kepada Menteri Perindustrian MS Hidayat.

Menurut dia, salah satu hal yang selalu menjadi permasalahan terkait limbah B3 yakni perihal limbah-limbah industri yang sebenarnya masih bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku, namun digeneralisir sebagai limbah berbahaya. Oleh karena itu penerapan teknologi dari negara lain diperlukan dalam perumusan RPP tersebut.

Shinta menekankan, tidak sedikit pengusaha di Indonesia yang sudah berkecimpung di tataran global, sehingga terbiasa menerapkan teknologi dalam penanganan limbahnya.

Ia berharap dalam perumusan RPP tersebut, pemerintah tidak hanya mengacu pada kondisi di domestik saja.

"Kita pengusaha-pengusaha ini kan sudah pemain-pemain global juga, banyak pengalaman dari tempat-tempat lain. Dengan kondisi seperti sekarang di Indonesia, pengusaha jangan dipersulit, supaya kondisinya lebih kondusif," ujar dia.

Shinta mengatakan berbagai input juga telah diutarakan pengusaha kepada pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup. Nantinya Kadin akan mengumumkan input itu secara formal kepada masyarakat.

"Saya belum bisa sampaikan secara formalnya input itu seperti apa, sekarang ini kita sedang proses harmonisasi. Yang paling penting kuncinya kita sebagai pemangku kepentingan itu diperhatikan, jangan sampai kementerian berjalan sendiri," kata Shinta.

Sementara itu Kepala Badan Pengkajian Iklim dan Mutu Industri Kementerian Perindustrian Arryanto Sagala menyampaikan langkah yang dilakukan Kementerian Perindustrian terkait perumusan RPP Limbah B3 saat ini adalah berupaya melakukan harmonisasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan pemangku kepentingan lain seperti pengusaha.

"Ini baru mau kita kirim surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup, agar ada pertemuan untuk melakukan harmonisasi," ujar Arryanto.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014