Pekanbaru (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Daerah Riau menangkap empat orang yang diduga merambah kawasan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu yang terletak di wilayah Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak.

"Keempat pelaku itu merambah hutan cagar biosfer dengan indikasi mengambil kayu dan mengalih fungsikan lahan menjadi perkebunan kelapa sawit," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Selasa malam.

Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu merupakan satu dari tujuh cagar biosfer yang ada di Indonesia. Luasnya sekitar 106.467 hektare.

Kawasan yang ditetapkan sebagai cagar biosfer pada pertemuan UNESCO di Korea Selatan pada 2009 itu menurut data kepolisian sudah berulang kali menjadi sasaran perambahan hutan.

Aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pabrik kertas juga telah membuat kawasan hutan alam di wilayah provinsi Riau menciut sehingga habitat tumbuhan dan satwa liar makin sempit.

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014