Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport Mc Moran Copper and Gold, perlu menginvestasikan lebih dari 2 miliar dollar AS (lebih dari Rp24,3 triliun) untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) baru di Indonesia.

"Untuk membangun smelter baru yang besarnya seperti milik PT Smelting (di Gresik), butuh investasi besar yang diperkirakan lebih dari 2 miliar dollar AS," kata Vice Chairman Freeport McMoran Richard C. Adkerson seusai menemui Menteri Perindustrian MS Hidayat di Kementerian Perindustrian di Jakarta, Rabu.

Richard mengatakan  banyak hal yang harus dibicarakan untuk pembangunan smelter tersebut, dan Freeport akan bekerja di Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Sejauh ini menurut Richard, Freeport belum mengantongi ijin ekspor barang hasil pertambangan tahun ini karena harus membangun smelter terlebih dahulu. 

Sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) di Indonesia, seluruh industri mineral dan batu bara wajib mengolah barang tambangnya di dalam negeri, sebelum mengekspor.

Jika tetap ingin mengekspor barang tambang mentah, maka industri bersangkutan akan dikenakan bea keluar yang akan terus meningkat setiap tahunnya. 
 
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengungkapkan Freeport menyatakan bersedia membangun smelter apabila bisa mendapatkan relaksasi terkait bea keluar ekspor mineral mentah. 

"Saya bilang tidak bisa, saya mempersilakan mereka bicara datang ke Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Keuangan Chatib Basri. Kalau dari saya regulasi tetap, dia tidak bisa mengelak," kata MS Hidayat.

Pewarta: Rangga
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014