Dalam minggu ini kami akan membuat situs yang baru karena sudah dua kali diretas,"
Semarang (ANTARA News) - Situs resmi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah dengan alamat www.kpu-jatengprov.go.id kembali diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga tidak bisa diakses oleh masyarakat.

"Benar, situs resmi kami kembali diretas dan diketahui hari ini," kata Ketua KPU Jateng Joko Purnomo saat dikonfirmasi di Semarang, Senin.

Terkait dengan peretasan situs tersebut, ia menjelaskan bahwa KPU Jateng akan membuat situs baru.

"Dalam minggu ini kami akan membuat situs yang baru karena sudah dua kali diretas," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Wonogiri itu.

Menurut dia, meskipun peretasan situs itu tidak menghapus data-data yang ada di KPU Jateng, namun peretasan mengakibatkan masyarakat kesulitan mengakses berbagai informasi data yang dibutuhkan.

Joko mengklaim telah mengetahui pelaku peretasan situs KPU Jateng, namun pihaknya tidak akan mempersoalkan hal itu lebih lanjut.

Seperti diwartakan, pada akhir November 2013, situs resmi KPU Jateng telah diretas orang yang tidak bertanggung jawab.

Anggota KPU Jateng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Hubungan Antarlembaga Wahyu Setiawan mengatakan peretasan situs resmi KPU Jateng itu tidak menyebabkan data-data tentang berbagai pemilihan umum menjadi hilang.

"Pengertian hilang bukan hilang secara fisik tapi apa yang ditampilkan di situs resmi KPU Jateng tidak bisa diakses," katanya.

Berdasarkan penelusuran pada situs www.kpu-jatengprov.go.id, di beberapa menu tampilan tertulis "HaCkeD bY Al3x 0wn5" dan tidak bisa diakses.

(KR-WSN/Z003)

Pewarta: Wisnu Adhi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014