Kami mendesak KPK untuk segera meneliti dan menyelidiki fitnah oleh Elza Syarief dengan melakukan pengecekan langsung ke Singapura."
Jakarta (ANTARA News) - Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menyelidiki dan mengecek kebenaran pernyataan Elza Syarief terkait Anas Urbaningrum yang disebut menyimpan uang sebesar Rp2 triliun di bank di Singapura.

Pernyataan yang disampaikan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin melalui kuasa hukumnya itu, dinilai organisasi para loyalis Anas tersebut sebagai fitnah tak berdasar.

"Kami mendesak KPK untuk segera meneliti dan menyelidiki fitnah oleh Elza Syarief dengan melakukan pengecekan langsung ke Singapura," kata Juru Bicara PPI Mamun Murod yang dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.

Menurut Mamun, KPK perlu segera melakukan validasi terkait pernyataan tersebut dengan mendatangi dan mengecek bank yang disebutkan Elza Syarief.

"Ini juga merupakan kesempatan bagi KPK untuk melakukan validasi, seperti yang sebelumnya diungkapkan Johan Budi. Ayo sama-sama ke Singapura, kita tanya ES bank mana yang menyimpan uang itu, termasuk di British Island yang disebutnya itu untuk buktikan kebenaran atau kebohongan pernyataannya," katanya.

Ia juga mengatakan pihaknya akan memfasilitasi proses pengecekan tersebut, meski bukan dengan cara membantu membiayai penyidik KPK karena akan berbuntut pada upaya gratifikasi.

"Kalau memang (pernyataan) tidak benar, akan ada proses hukum yang berlaku, akan kami laporkan. Tapi untuk saat ini kami minta pembuktian terlebih dahulu," katanya.

Sebelumnya, Nazaruddin melalui kuasa hukumnya Elza Syarief mengatakan Anas Urbaningrum menyimpan uang senilai Rp2 triliun di bank di Singapura.

Uang pecahan dolar AS dan dolar Singapura yang disimpan di safety box itu disebut-sebut berasal dari berbagai proyek. Uang tersebut disimpan dengan bantuan Rahmad dan Fahmi.

Anas sendiri membantah hal tersebut. Menurutnya, kabar itu hanya informasi bohong.  (A062/T007)

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014