Proses masih terus berlanjut.
Pekanbaru (ANTARA News) - Kasus dugaan malpraktik atau kelalaian medis yang dilakukan oleh DW, seorang bidan di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, yang juga aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat bidang kesehatan masuk ke tahap pemeriksaan saksi.

"Proses masih terus berlanjut," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, melalui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, Rabu.

Dugaan malapraktik oleh DW sebelumnya dilaporkan oleh Nasril (52), keluarga korban. Kasus tersebut dilaporkan telah menyebabkan kematian seorang ibu, Novi Silawati dan bayi yang dikandungnya.

Namun terkait itu, Bidan berinisial DW, warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis sebagai terlapor dalam kasus tersebut sempat membantahnya.

Pelapor dalam keterangannya di kepolisian sebelumnya menyatakan, bahwa kronologi kejadian berawal ketika korban melakukan pemeriksaan kandungan anak keduanya ke dokter Erry Franto.

Saat itu, menurut pangakuan saksi, hasilnya korban dinyatakan tidak bisa melahirkan secara normal dan harus dilakukan tindakan operasi mengingat posisi bayi dalam keadaan miring atau sungsang.

Selesai pemeriksaan itu, kata saksi, Novi kemudian pulang menuju rumahnya yang berlokasi di Jalan Cantik Manis, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Namun ditengah perjalanan, demikian saksi sekaligus pelapor, Novi bertemu dengan DW, seorang bidan di daerah itu dan melakukan pertolongan melahirkan secara normal.

"Saat itu saya hanya berniat untuk menolong dia (korban) dan itu juga atas dasar persetujuan pihak keluarga. Tidak ada pemaksaan," katanya.

 (KR-FZR)

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014