Menyampaikan aspirasi tidak dilarang asalkan memberi tahu pihak kepolisian, paling lambat tiga hari sebelum melakukan aksi dan kami akan mengawal sepanjang tidak membawa senjata tajam."
Samarinda (ANTARA News) - Polres Berau, Kalimantan Timur, mengamankan 17 orang yang berunjuk rasa di jalan hauling sebuah perusahaan tambang bara di daerah itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Komisaris Besar Fajar Setiawan, dihubungi dari Samarinda, Rabu malam menyatakan, ke 17 pengunjuk rasa tersebut diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam dan sumpit.

"Aksi yang mereka lakukan tidak disertai izin sehingga dibubarkan paksa. Massa yang berjumlah sekitar 50 orang itu menggelar unjuk rasa di jalan hauling sebuah perusahaan tambang batu bara di Kecamatan Teluk Bayar sekitar pukul 11.00 Wita dan dibubarkan pada pukul 17.00 Wita kemudian mereka dibawa ke Polres Berau," ungkapnya.

Massa yang mengatasnamakan masyarakat adat tersebut kata Fajar melakukan unjuk rasa terkait sengketa lahan antar dua kelompok tani yang menuntut ganti rugi lahan seluas 21 hektare.

"Dalam pemeriksaan sebanyak 17 orang diamankan karena terbukti membawa senjata tajam dan sumpit, sementara yang lainnya di perbolehkan pulang," katanya.

Pihak kepolisian lanjutnya telah melakukan pertemuan dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat di daerah itu.

"Setelah dilakukan pertemuan dengan tokoh ada setempat malam ini (Rabu) situasi sudah kondusif," ujarnya.

Ke-17 pengunjuk rasa yang diamankan polisi itu, katanya, hingga Rabu malam masih menjalani pemeriksaan di Polres Berau.

"Polisi sudah melakukan tindakan sesuai prosedur sebab mereka menggelar unjuk rasa tapa izin apalagi membawa senjata tajam. Jika terbukti, mereka dapat dijerat Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ungkapnya.

Fajar menghimbau masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi agar melaporkan ke pihak kepolisian, tiga hari sebelum melakukan aksi.

"Menyampaikan aspirasi tidak dilarang asalkan memberi tahu pihak kepolisian, paling lambat tiga hari sebelum melakukan aksi dan kami akan mengawal sepanjang tidak membawa senjata tajam," ujarnya. (*)

Pewarta: Amirullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014