Menurut saya kondisi sekarang, seharusnya sudah status siaga karena dampak kabut asap sudah menggangu aktivitas, anak sekolah sudah diliburkan, sudah banyak masyarakat yang terkena ISPA, malah ada istri anggota kami yang masuk rumah sakit karena asap
Pontianak (ANTARA News) - Pangdam XII Tanjungpura Mayor Jenderal (TNI) A Ibrahim Saleh menyatakan, belum pernah mendengar pelaku pembakaran lahan yang menyebabkan bencana asap di Kalimantan Barat diproses secara hukum.

"Saya belum pernah mendengar ada yang dihukum karena melakukan pembakaran lahan, kedepan harusnya ada sehingga bisa memberikan efek jera," kata A Ibrahim Saleh dalam sambutannya pada rapat koordinasi dalam rangka mencari solusi dan antisipasi meluasnya kabut asap di Kalbar, yang digelar di Mapolda Kalbar, Jumat.

Padahal, menurut dia, kasus kabut asap hampir setiap tahun melanda Kalbar, tetapi kenapa tidak ada oknum maupun perkebunan yang diproses hukum karena melakukan pembakaran lahan itu.

"Menurut saya kondisi sekarang, seharusnya sudah status siaga karena dampak kabut asap sudah menggangu aktivitas, anak sekolah sudah diliburkan, sudah banyak masyarakat yang terkena ISPA, malah ada istri anggota kami yang masuk rumah sakit karena asap," ungkapnya.

Pangdam menambahkan, terkait masalah kabut asap saat ini, perlu dilakukan penyelidikan, apakah ini karena alam atau perbuatan manusia yang membakar lahan, sehingga perlu ditindak.

"Saya tidak mau lagi mendengar ada maskapai penerbangan yang tertunda karena kabut asap. Mudah-mudahan besok sudah tidak ada lagi asap, dengan komitmen bersama yang tidak melakukan pembakaran lahan dalam membersihkan lahan pertanian atau perkebunan," ujar Ibharim Saleh.

Kodam XII/TPR dan Polda Kalbar menyatakan, kesiapannya untuk menindak pelaku pembakaran lahan.

"Kemarin saya mau menghadiri pelantikan bupati Sanggau, jadi terlambat karena asap, karena Kota Sanggau menjadi tidak nampak karena asap," ujarnya.

Karena menurut Pangdam XII/TPR, sudah banyak kasus kecelakaan helikopter akibat kabut asap sehingga kabut asap merupakan bencana yang cukup serius.

"Kami siap menurunkan personel TNI untuk memadamkan api kalau memang diperlukan. Dan saya akan turunkan intelijen untuk menyelidiki perusahaan mana yag masih melakukan pembakaran lahan," kata Ibrahim Saleh.

Sementara itu, Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal (Pol) Arie Sulistyo menyatakan, kesiapannya untuk mencari solusi yang baik, melakukan pembinaan pada masyarakat agar tidak membakar lahan pertanian atau perkebunan, agar tidak perlu penerapan hukum.

Menurut dia, pihak kepolisian serba salah dalam hal ini, karena sebagian besar pelaku pembakaran masyarakat. "Kami harapkan pihak perusahaan melakukan pembinaan agar tidak ada lagi masyarakat yang membersihkan lahannya dengan cara dibakar," ujar Arie.

Kapolda Kalbar menyatakan, Malaysia dan Singapura sudah beberapakali komplain terkait masalah asap. "Malu kita kalau harus mereka yang memadamkan api," ujarnya.

(A057/E001)

Pewarta: Andilala
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014