Palu (ANTARA News) - Pihak keluarga akan mengebumikan jenazah terduga teroris yang meninggal dunia di Kabupaten Poso di pemakaman di Kota Palu mengingat domisili korban yang berada di Tangerang, Provinsi Banten.

Juru bicara keluarga korban, Harun Nyak Itam Abu, di Palu, Selasa malam (11/2) mengaku telah berkomunikasi dengan Mailani Hudaya yang meyakini jenazah berinisial H sebagai anaknya.

Dia mengatakan, keluarga korban yang sebelumnya menetap di Kalimantan Selatan itu, saat ini baru berdomisili di Tanggerang beberapa bulan sehingga memutuskan H yang berumur 24 tahun itu dimakamkan di Palu, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah.

Dia juga mengatakan, kondisi jenazah mulai membengkak karena sistem kerja lemari pendinginan yang kurang sempurna.

"Saya khawatir jenazah akan rusak jika terus berada di kamar mayat RS Bhayangkara Palu," kata Harun yang mengaku telah melihat jenazah secara langsung.

Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Tadulako Palu ini juga menyayangkan pihak Polda Sulawesi Tengah karena tidak memberikan izin kepada pihak yang mengaku keluarga korban untuk melihat jenazah.

Menurutnya, hal itu adalah aneh karena dalam pemberitaan di media, polisi mengimbau agar warga yang merasa kehilangan anggota keluarga bisa melihat jenazah dan segera mengambilnya untuk dikebumikan.

Pada Selasa sore, Mailani Hudaya bersama istrinya Nur Hasanah mendatangi Polda Sulawesi Tengah guna melihat jenazah yang diyakini anaknya namun belum diijinkan petugas.

H adalah termasuk salah satu orang dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus kekerasan Poso yang dirilis Polda Sulawesi Tengah setahun silam.

(R026/Z002)

Pewarta: Riski Maruto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014