Bogor (ANTARA News) - Tawuran antar pelajar kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat antara SMA Wiyata Karisma dengan SMK Mensin di Kecamatan Kemang hingga menewaskan satu orang.

Kepala Kepolisian Sektor Kemang Kompol Pramono DA mengatakan peristiwa tawuran pelajar terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Raya Kemang, Rabu.

"Korban meninggal dunia bernama Ade Sudrajat Al Ade usia 16 tahun status pelajar dari SMA Wiyata Karisma, beralamat di Kampung Tegal RT 01/RW 03 Kecamatan Kemang," ujar Kompol Ade.

Kompol Ade menyebutkan, korban tewas akibat bacokan senjata tajam pada pelipis sebelah kanan. Saat ditemukan kondisi korban tersungkur dijalanan dengan celurit masih menempel di pelipis korban.

"Korban saat ini sudah dibawa ke RS PMI untuk diotopsi demi keperluan penyelidikan," ujar Kapolsek.

Adapun kronologi singkat tawuran terjadi saat pelajar SMA Wiyata Karisma yang berjumlah 15 orang dihadang di depan Gang Masjid Jampang oleh siswa SMK Mensin.

Pertemuan antara dua sekolah tersebut akhirnya memicu terjadinya tawuran, hingga warga dibantu pihak keamanan berupaya membubarkan aksi para pelajar yang brutal dengan menggunakan senjata tajam, hingga korban meninggal dunia tidak mampu dielakkan.

Hingga kini, lanjut Kapolsek, berkat kerja sama antara aparat dan masyarakat 10 orang pelajar yang terlibat tawuran telah diamankan, dan beberapa diantaranya diduga sebagai tersangka yang menyebabkan seorang tewas.

"10 orang pelajar ini yang ada saat tawuran, semua kita amankan ke kepolisian untuk diproses. Kita sedang mengejar informasi siapa dalang utama dari tawuran ini dan pelaku pembacokan," ujar Kapolsek.

Tawuran antarpelajar di wilayah Kabupaten Bogor kerap terjadi. Hampir setiap tahunnya terjadi seperti pada tahun 2013 tepatnya bulan November seorang pelajar SMP Telaga Kautsa Kecamatan Cibungbulang bernama Muhammad Mahdor tewas setelah ditikam oleh pelajar dari SMP Pandu.

Tiga pelajar SMP Pandu Cibungbulang menjadi tersangka kasus tawuran yang menewaskan seorang pelajar ini, dan kini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014