Jennifer akan diperiksa sebagai saksi
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil artis Jennifer Dunn untuk mengklarifikasi soal kepemilikan mobil mewahnya yang diduga terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).

"Jennifer Dunn kemungkinan akan diklarifikasi, permintaan keterangan yang bersangkutan. Bisa minggu ini atau minggu depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, penyidik KPK pada Rabu (12/2) menyita mobil Toyota Alphard Vellfire bernomor polisi B 510 JDC yang merupakan milik Jennifer.

"STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) mobil tersebut adalah atas nama Jennifer Dunn, karena mobil disita di rumah yang bersangkutan maka Jennifer akan diperiksa sebagai saksi," jelas Johan.

Namun Johan belum dapat menginformasikan tahun pembuatan maupun pembelian mobil yang bernilai sekitar Rp900 juta tersebut.

Johan pun mengaku belum ada informasi mengenai kemungkinan ada artis lain yang diduga terkait dengan kasus pencucian uang Wawan tersebut.

"Belum ada informasi mengenai keterlibatan artis lain, apalagi belum ada kesimpulan yang menunjukkan bahwa pelaku tindak pidana korupsi erat kaitannya dengan kehidupan artis, yang terjadi adalah hanya ada 1-2 pelaku saja yang punya ada aliran dana ke artis-artis," ungkap Johan.

Dalam kasus Wawan, KPK sudah menyita sekitar 25 mobil, di antaranya adalah Lexus RS 460 L hitam bernomor polisi B 888 ARD, Nissan GTR dengan nomor polisi B 888 GAW, Land Cruiser hitam B 888 TCW, Lamborghini Aventador B 888 WAN, Bentley Continental, Ferrari merah B 888 GIF, Rolls Royce Flying Spur B 888 CHW dan satu motor Harley Davidson B 3484 NWW.

Johan Budi mengatakan KPK masih belum selesai melacak harta Wawan yang diduga berasal dari tindak pidana.


Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014