Medan (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Sektor Kota Medan Timur mengamankan total 11 kilogram ganja dari Mobil Toyota Avanza BK 1976 KD yang ditabrak kereta api di perlintasan Jalan Alfalah, Medan.

Kapolsekta Medan Timur, Kompol Juliani Prihatini, Jumat, mengatakan mobil warna hitam yang membawa ganja tersebut, dalan keadaan rusak berat dan telah diamankan.

Peristiwa tabrakan tersebut, menurut dia, terjadi Selasa (11/2) malam ketika kereta api melewati perlintasan rel kereta api di Jalan Alafalah dari Stasiun Besar Medan menuju Belawan secara tiba-tiba diterobos mobil Avanza yang berisi empat orang penumpang.

Mobil tersebut dihantam lokomotif dan terseret namun tidak ada korban jiwa pada kejadian itu.

Kapolsekta mengatakan, saat petugas kepolisian memberikan pertolongan dari dalam mobil yang sangkut di rel kereta api, berhasil mengamankan 11 kg ganja terbungkus dalam dua kemasan.

Akan tetapi tiga penumpang mobil Avanza itu, Is (23), Sul (18) dam Nas (23) melarikan diri, dan satu orang lagi berinisial Sal (26) warga Aceh berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsekta Medan Timur untuk pemeriksaan.

Bahkan, jelasnya, berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, pihak berwajib berhasil menemukan 8 kg lagi ganja di rumah kos tersangka, Sal (26) di Jalan Sempurna Medan.

Ganja yang diamankan petugas Polsekta Medan Timur total seluruhnya seberat 19 kg dan dijadikan barang bukti (BB) untuk kepentingan penyidikan kepemilikan narkoba tersebut.

"Polsekta Medan Timur bekerjasama dengan Polresta Medan mengejar tiga tersangka sebagai pemilik barang terlarang itu," kata Juliani. (*)

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014