Kesimpulan proses ini menunjukkan langkah penting menuju pemusnahan senjata kimia Suriah secara penuh berdasarkan kerangka waktu yang telah disepakati."
Den Haag (ANTARA News) - Lembaga pengawas senjata kimia internasional mengatakan, Jumat, pihaknya telah memilih dua perusahaan dari Amerika Serikat dan Finlandia untuk membantu pemusnahan senjata kimia Suriah.

Organisasi untuk Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) mengatakan bahwa perusahaan Finlandia, Ekokem, akan memusnahkan bahan-bahan senjata kimia serta sisa-sisa kegiatan penghancuran di atas kapal AS, lapor AFP.

Anak perusahaan Perancis Veolia Environment di AS dipilih dari 14 peserta tender dari seluruh dunia untuk memusnahkan sisa-sisa kimia, kata OPCW dalam sebuah pernyataan.

"Kesimpulan proses ini menunjukkan langkah penting menuju pemusnahan senjata kimia Suriah secara penuh berdasarkan kerangka waktu yang telah disepakati," tambahnya.

Senjata-senjata kimia Suriah saat ini secara perlahan-lahan meninggalkan negara tersebut, diangkut dengan kapal-kapal perang negara-negara Barat.

Dari kapal-kapal itu, persenjataan akan dipindahkan ke kapal AS untuk diubah menjadi lumpur atau diserahkan ke perusahaan-perusahaan yang telah setuju akan menghancurkan kimia-kimia lainnya.

Tender untuk membantu pemusnahan keseluruhan senjata kimia Suriah sesuai tenggat tanggal 30 Juni datang dari berbagai perusahaan, termasuk Airbus dari Prancis, National Chemical Corporation dari China, Dottikon dari Swiss dan Paragon Waste Solutions yang berpusat di AS.

Jerman mengatakan bulan Januari bahwa pihaknya akan membantu memusnahkan sisa-sisa kimia Suriah yang sudah dinetralisir sementara Inggris mengatakan bulan Desember pihaknya akan memusnahkan 150 ton kimia industrial.

OPCW dan Amerika Serikat berpartipasi dalam misi gabungan yang mengawasi pemusnahan dari program senjata kimia Suriah di bawah resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang disahkan tahun lalu.

OPCW mengatakan biaya pemusnahan bahan-bahan kimia itu sendiri akan mencapai antara 25-30 juta euro (Rp400-Rp480 triliun). 


Penerjemah: Tia Mutiasari

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014