Naples, Italia (ANTARA News) - Diego Maradona ajukan banding ke Uni Eropa sebagai langkah arbitrasi atas perseteruannya dengan pemerintah Italia terkait tunggakkan pajak.

Departemen pajak Italia menuduh legenda Argentina menunggak pajak sebesar 39 juta euro namun Maradona mengelak dan mengatakan tuduhan itu tidak benar.

Pihak berwenang Italia mengklaim tunggakan pajak Maradono menjadi sedemikian besar karena tidak ia tidak membayarnya sejak berkostum Napoli periode 1984 hingga 1991.

Selama periode itu, Maradona mengantar Napoli meraih dua gelar Serie A, Coppa Italia, Supercoppa Italia dan Piala UEFA.

"Orang-orang harus tahu yang sebenarnya. Saya benar-benar tidak menyembunyikan apa pun," kata Maradona dilansir dari laman Fourfourtwo hari ini.

"Saya bahkan tidak punya uang sebesar 40 juta euro untuk diberikan kepada petugas pajak karena kalau boleh jujur sangat sulit untuk mendapatkan uang lebih dari itu seumur hidup​​, apalagi untuk pajak," kata legenda Argentina ini.

Angelo Pisani, pengacara Maradona mengatakan, "Diego tidak bersalah karena dia tidak pernah dinyatakan bersalah atas penggelapan pajak. Jika pemerintah menuduh itu kesalahannya, silahkan menunjukkan buktinya."

Maradona merupakan sosok yang dihormati di kota Naples tempat klub Napoli bermukim. Ia menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang masa dengan 115 gol disusul Attila Sallustro (108), Edinson Cavani (104) dan Antonio Vojak (103).

Penerjemah:
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014